Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Alasan KPU Banjarbaru Diskualifikasi Paslon Aditya-Said di Pilkada 2024: Rekomendasi Bawaslu Kalsel

Sabtu, 2 November 2024 17:05 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pencalonan Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru resmi dibatalkan.

Penetapan itu disampaikan secara langsung oleh Ketua KPU Kota Banjarbaru, Dahtiar, Jumat (1/11/2024) sore.

Pembatalan Aditya-Said Abdullah sebagai Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru 2024, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU Kota Banjarbaru nomor 124 tahun 2024.

Ketua KPU, Dahtiar menyampaikan alasan pihaknya membatalkan Aditya-Said maju Pilkada Banjarbaru 2024.

Pengumuman ini disampaikan oleh Ketua KPU Banjarbaru Dhatiar pada Jumat (1/11/2024).

Pembatalan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU Kota Banjarbaru nomor 124 tahun 2024.

Dengan didiskualifikasinya calon petahana ini, Pilkada Banjarbaru hanya menyisakan satu paslon yakni Erna Lisa Halaby-Wartono.

Baca: Respons Kubu Aditya-Said Usai Didiskualifikasi KPU di Pilkada Banjarbaru 2024, Tempuh Jalur Hukum?

Baca: KPU Tunjuk Bahalap Hotel Palangkaraya Jadi Tempat Debat Publik Pertama dan Kedua Pilwalkot 2024

Kondisi ini memungkinkan dilakukannya pilkada dengan skenario kotak kosong.

Untuk diketahui, diskualifikasi ini dipicu laporan dugaan pelanggaran administrasi yang diajukan oleh calon wakil wali kota nomor urut satu, Wartono.

Adapun Wartono adalah petahana yang menjabat sebagai Wakil Wali Kota Banjarbaru, mendampingi Aditya.

Wartono mempersoalkan tagline "JUARA" yang digunakan oleh Aditya-Said.

Padahal tagline "JUARA" juga melekat di berbagai program milik Pemkot Banjarbaru.

Seperti bedah rumah, RT mandiri, angkutan feeder, ambulans, dan program bantuan sosial anak.

Pembatalan paslon nomor urut dua ini sebagai tindak lanjut rekomendasi oleh Bawaslu Kalsel atas dugaan pelanggaran administratif sesuai pasal 71 Ayat (3) Jo. Ayat (5) UU Pemilihan Kepala Daerah.

Berdasarkan rekomendasi itu, pihaknya menilai Paslon Aditya-Said Abdullah telah memenuhi unsur pelanggaran.

(Tribun-Video.com/BanjarmasinPost.co.id)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul KPU Banjarbaru Batalkan Pencalonan Aditya-Said Abdullah , Ini Alasannya

#PilkadaBanjarbaru #AdityaSaid #KPUBanjarbaru #Diskualifikasi #BeritaPilkada2024 #PolitikKalimantan #Wartono #PemilihanKepalaDaerah #PelanggaranAdministrasi #TaglineJUARA #BeritaTerkini #CalonPetahana #PilkadaKotakKosong

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #KPU   #Banjarbaru   #Pilkada 2024

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved