Kamis, 15 Mei 2025

Nasional

PENUH KEJANGGALAN, Pengacara Supriyani Ragukan Hasil Visum Anak Polisi, Ada Kongkalikong

Sabtu, 2 November 2024 15:50 WIB
Surya

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Hasil visum anak Aipda WH dinilai janggal oleh kuasa hukum guru Supriyani, Andri Darmawan.

Pasalnya, menurut Andri, dokter yang membuat surat hasil visum tersebut dinilai tak kompeten.

Hal ini disampaikan Andri berdasarkan hasil sidang keempat kasus guru Supriyani di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Rabu (30/11/2024).

Saat sidang keempat, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima saksi terdiri kedua orangtua korban, wali kelas korban, kepala sekolah, serta seorang guru.

JPU juga membacakan surat hasil visum yang ditandatangani dokter sebagai bukti luka korban karena dipukuli oleh Supriyani.

"Kita bisa lihat dari hasil visum menyimpulkan bahwa luka itu akibat kekerasan benda tumpul," ucap Andri Darmawan.

Andri mengatakan pihaknya meragukan hasil visum tersebut apa benar-benar dikeluarkan oleh dokter atau tidak.

Baca: Oknum Guru SD Swasta Cabul di Bandar Lampung Dibekuk Polisi, 4 Murid Jadi Korban Tindakan Asusila

Karena dari fakta persidangan hari Rabu kemarin, surat pengantar visum untuk penyidik ternyata dibawa sendiri oleh orangtua korban, Aipda WH dan NF.

"Waktu visum tidak ada penyidik yang mengantar malahan dibawa sendiri orangtua korban," ucapnya.

Menurut Andri, pada proses ini ada kesalahan prosedur yang dilakukan penyidik Polsek Baito dalam penyidikan kasus Supriyani.

Karena untuk ranah surat pengantar visum masih menjadi wilayah penyidik bukan orangtua korban.

Baca: Sapu Ijuk Jadi Bukti dalam Kasus Guru Supriyani yang Diduga Aniaya Bocah SD Anak Polisi di Sultra

"Walapun dia (Aipda WH) masih anggota polisi tapikan itu bukan tupoksi dia, karena itu kewenangan penyidik," ungkap Andri.

Andri mengatakan karena surat pengantar visum dibawa sendiri orangtua korban, sehingga dirinya menduga visum itu sudah dikompromikan dengan pihak dokter.

"Siapa yang bisa menjamin kalau surat visum itu hasil kompromi orangtua korban dengan dokter. Makannya kami meminta dihadirkan dokter yang buat surat visum tapi nyatanya tidak dihadirkan di persidangan kemarin," jelasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Hasil Visum Anak Aipda WH Janggal, Pengacara Guru Supriyani Soroti Dokter : Dinilai Tak Kompeten


# KEJANGGALAN # guru Supriyani # Hasil visum # Andri Darmawan # Aipda WH # Kongkalikong # Anak Polisi # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Roni Yoga Irawan
Sumber: Surya

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved