Polri Pastikan Walau Tak Ditahan, 2 Berkas Perkara Tersangka Firli Masih Berproses
Rabu, 30 Oktober 2024 21:05 WIB
Tribunnews.com
TRIBUN-VIDEO.COM - Penanganan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, belum menunjukkan kejelasan hingga saat ini.
Padahal sudah 11 bulan Firli Bahuri menyandang status tersangka dalam kasus pemerasan dan dugaan penerimaan gratifikasi dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Polri pun tidak melakukan penahanan kepada Firli Bahuri.
Polisi hanya memastikan saat ini dua berkas perkara Firli Bahuri masih terus diproses.(*)
Editor: Srihandriatmo Malau
Sumber: Tribunnews.com
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.