LIVE UPDATE
Promosikan Situs Judi di Instagram, 2 Selebgram Sukabumi Diringkus Polisi: Demi Kemewahan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Jabar - M Rizal Jalaludin
TRIBUN-VIDEO.COM - Dua selebram cantik berinisial SAP (18 tahun) asal Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak dan FN alias I (18 tahun) asal Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap Polres Sukabumi gara-gara mempromosikan situs judi online (judol).
Baca: Di Depan Menteri Nusron, Komisi II Keras soal Izin Lahan Perkebunan Sawit: Ini Pembodohan Negara!
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengatakan, keduanya sudah melakukan tindak pidana melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) selama sekitar lima bulan dengan mempromosikan situs judi online.
# Promosi Judol # judi online # Instagram # selebgram # Sukabumi # UU ITE # Cibadak # Jawa Barat
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Jabar
Live Update
Zulkifli Hasan Buka Jambore Penyuluh Pertanian di Kuningan, Tegaskan Peran Penting Ketahanan Pangan!
Rabu, 30 April 2025
Tribunnews Update
Dedi Mulyadi Kirim Siswa Nakal ke Barak Militer, Anggota DPR: Tak Semua Problem Diselesaikan Tentara
Rabu, 30 April 2025
Live Tribunnews Update
LIVE: Niat Dedi Mulyadi Kirim Siswa ke Barak Militer Dikritik Anggota DPR: Cara Instan Bukan Solusi
Rabu, 30 April 2025
TRIBUN VIDEO UPDATE
Sindiran Pedas Dedi Mulyadi ke Elite Kritik Kebijakan Siswa Nakal Dibina di Barak TNI: Bisanya Komen
Rabu, 30 April 2025
Tribunnews Update
Angin Segar untuk Dapat Berkebebasan Berpendapat di Tanah Air, Gugatan UU ITE Dikabulkan MK
Selasa, 29 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.