VIRAL NEWS
Supriyani Jalani Sidang Keempat di PN Andoolo, Aipda WH hingga Sejumlah Guru Jadi Saksi
TRIBUN-VIDEO.COM - Proses hukum terhadap guru honorer Supriyani di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara memasuki persidangan keempat pada Rabu (30/10).
Adapun agenda persidangan kali ini yakni mendengarkan keterangan para saksi.
Para saksi yang dihadirkan dalam sidang kali ini yakni orangtua terduga korban yakni Aipda WH dan istrinya FN serta sejumlah guru.
Mereka pun disumpah di bawah Al Quran sebelum menyampaikan kesaksiannya.
Baca: NASIB CAMAT BAITO Sudarsono Malah Dicopot Bupati, Diangggap Bantu Kasus Guru Supriyani
Baca: Keberadaan Guru Supriyani Tak di Kediaman Pribadi, Diungsikan di Rumdin Camat Baito Demi Keselamatan
Beda dari sebelumnya, sidang kali ini tak dijaga ketat oleh pihak kepolisian.
Dalam sidang ketiga yang beragendakan pembacaan putusan sela pada Selasa kemarin, majelis hakim PN Andoolo menolak eksepsi Supriyani.
Sehingga persidangan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi.
Sebanyak delapan saksi dihadirkan oleh kejaksaan ke PN Andoolo.
Tiga di antaranya anak-anak, mereka merupakan korban dan teman-temannya.
Lantaran menghadirkan anak di bawah umur, maka persidangan digelar secara tertutup.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul BREAKING NEWS Sidang Guru Honorer Supriyani Dituduh Aniaya Murid Berlanjut, Agenda Keterangan Saksi
#Supriyani # Pengadilan Negeri Andoolo # Konawe Selatan
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Korban Tewas Tabrakan 2 Motor di Ranomeeto Barat Bertambah, 3 Siswa SMAN 14 Konawe Selatan
3 hari lalu
LIVE UPDATE
Wanita Digigit Buaya saat Cari Kerang di Konawe Selatan Sulawesi Tenggara, Betis dan Lengan Sobek
Selasa, 3 Maret 2026
Live Update
Mabuk-mabukan Berujung Penikaman Pemuda SB di Konsel, Polisi Tangkap Pelaku Utama di Kecamatan Konda
Rabu, 10 Desember 2025
Live Update
Warga Diajak Lestarikan Hayati Air Terjun Moramo Konsel, BKSDA Sampaikan 3 Langkah Konservasi
Senin, 27 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.