Kamis, 15 Mei 2025

Nasional

Menteri Maruarar Sirait Usul Tanah Sitaan Korupsi Jadi Perumahan Rakyat

Rabu, 30 Oktober 2024 10:36 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengusulkan agar tanah sitaan kasus korupsi bisa dibangun jadi perumahan rakyat.

Usulan ini disampaikan Menteri Ara dalam rapat dengan Komisi V DPR RI, Selasa (29/10) di Senayan, Jakarta.

Baca: Momen Menteri Maruarar Sirait Gebrak Meja saat Rapat, Marah Birokrasi Lelet: Kalau Kerja yang Benar!

Ara mengaku dirinya sudah berbicara dengan Jaksa Agung dan Dirjen Kementerian Keuangan terkait usulan ini.

Baca: PERAN LICIK TERUNGKAP! Tom Lembong Terbitkan Izin Impor Meski Indonesia Surplus Gula

Ia lantas mencontohkan, tanah sitaan untuk kasus korupsi di Banten saja mencapai 1000 hektare.

Lebih lanjut Ara menyoroti kelompok-kelompok masyarakat yang belum memiliki rumah, seperti ASN, TNI, hingga guru.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

 # maruarar sirait # menteri pkp # Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman # tanah sitaan # perumahan rakyat

 

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved