KACAMATA HUKUM
KACAMATA HUKUM: Nasib Pilu Guru Supriyani Dipidana karena Tuduhan Palsu
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Saat ini tengah ramai seorang guru honorer di Konawe Selatan bernama Supriyani yang dipidana dan menjadi terdakwa karena dituduh menganiaya seorang siswa yang merupakan anak seorang polisi.
Baca: KACAMATA HUKUM: Huru-hara Dugaan Gratifikasi Kaesang
Supriyani dan pihak sekolah telah menyangkal serta menyebut hal itu sebagai tuduhan palsu.Â
Baca: KACAMATA HUKUM: Awas Penganiayaan Daycare Menghantui
Bagaimana Kacamata Hukum memandang hal ini?
Program: Kacatamata Hukum
Editor Video: Raka Aditya Putra Tama
Video Production: Raka Aditya Putra Tama
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Guru Honorer Dapat Dana Bantuan Rp 300 Ribu Per Bulan, Abdul Muti: Akan Disampaikan Prabowo
Jumat, 2 Mei 2025
Live Update
Guru Honorer Dapat Dana Bantuan Rp300 Ribu Per Bulan, Abdul Muti: Akan Disampaikan Prabowo
Jumat, 2 Mei 2025
Terkini Nasional
Kuasa Hukum Ungkap Alasan Jokowi Selalu Pilih Hari Rabu saat Ada Agenda Penting, Keramat?
Jumat, 2 Mei 2025
Tribunnews Update
Pakar Hukum Tantang Purnawirawan TNI-Polri, Diminta Tempuh Jalur Konstitusi demi Copot Gibran
Senin, 28 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.