Terkini Nasional
DPR Bongkar Ada Oknum yang Bekingi Mafia BBM hingga Buat Bripka RY Dipecat di Depan Kapolda NTT
TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil mengaku pernah didatangi seorang anggota polisi berpangkat Bripka yang menjadi korban mafia BBM.
Hal itu disampaikan dalam rapat bersama Kapolda NTT Daniel Tahi Mohang Silitonga dalam rapat di Gedung DPR, Senin (28/10/2024).
Nasir hanya mengatakan, polisi tersebut berinisial RY tanpa menyebutkan asal Polda.
"Sebenarnya ini bukan cerita baru. Soal oknum-oknum yang bekingi (mafia) bukan cerita baru," ujar Nasir dalam siaran YouTube DPR RI.
RY bersama kapolsek menggerebek lokasi penimbunan solar bersubsidi yang diangkut menggunakan mobil tangki Pertamina.
Baca: Saat Prabowo Turun Tangan, Kumpulkan Para Menteri di Istana: Upayakan Penyelamatan Sritex
Baca: Baru Beroperasi! 47 Ribu Lebih Kendaraan Lewat Tol Baleno Jambi, meski Gratis Harus Pakai E-toll
"Setelah kapolseknya pindah, dia (RY) dikerjain," imbuhnya.
Kepada Nasir, RY mengaku difitnah, dianiaya hingga dipenjara selama 30 hari.
"Kemudian di-PTDH kan tanpa ada bukti dan semua pasal yang disangkakan telah kadaluarsa," ungkap Nasir.
Mendengar hal itu, Nasir pun menelepon Kapolda yang menaungi RY dan mendapat jawaban bahwa polisi sedang melakukan investigasi.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang dengan judul Di Depan Kapolda NTT, DPR Bongkar Ada Oknum yang Bekingi Mafia BBM hingga Buat Bripka RY Dipecat
#Mafia BBM # BBM # DPR # rudy soik
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribun Video
Terkini Daerah
Gadis Disabilitas Dirudapaksa Oknum Perawat saat Sendirian di RS di Cirebon
2 hari lalu
Live Update
Kata Anggota DPR RI Komisi IX soal Pengangguran di Sultra Naik, Pemerintah Dorong Peluang Kerja
3 hari lalu
Live Update
Wali Kota Andi Harun Temukan BBM Tercemar, Polresta Samarinda Turunkan Tim Khusus
3 hari lalu
Tribunnews Update
Heran Verrel Bramasta Kritik Barak TNI untuk Siswa Bandel, Bupati Purwakarta: Orangtua Saja Senang
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.