Sosok Zarof Ricar Eks Pejabat MA yang jadi Makelar Kasus, Kipas-kipas Uang Miliaran
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar karena diduga melakukan pemufakatan jahat berupa suap pengurusan kasasi Ronald Tannur.
Ronald Tannur adalah terdakwa kasus penganiayaan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti, di sebuah tempat karaoke di Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (4/10/2023).
Zarof menjadi makelar kasus saat dirinya menjabat sebagai Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung 2012 hingga 2022.
Dari perannya yang telah dilakukan kurun 10 tahun itu, Zarof diketahui meraup uang total Rp 920,9 Miliar atau hampir Rp 1 Triliun.(*)
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.