BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Sidang Putusan Sela Guru Honorer Supriyani Digelar, Kali Ini Dilakukan Tertutup
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara kembali menggelar sidang lanjutan kasus penganiayaan dengan terdakwa guru honorer Supriyani, Selasa (29/10).
Sama seperti sebelumnya, sidang kali ini juga dijaga ketat oleh pihak kepolisian.
Penjagaan tak hanya dilakukan di luar, tapi juga dalam ruang sidang.
Agenda sidang kali ini yakni pembacaan putusan sela oleh majelis hakim.
Sementara itu, Supriyani kembali mengenakan seragam PGRI saat mengikuti jalannya sidang.
Baca: Supriyani Diperas Rp 50 Juta oleh Keluarga Korban? Berikut Klarifikasi dari Pihak Pengacara Aipda WH
Baca: Supriyani Pakai Seragam PGRI saat Jalani Sidang Lanjutan, Ditemani Ratusan Guru di PN Andoolo
Ia datang ditemani oleh tim kuasa hukumnya dari LBH Hami Sultra sekira pukul 09.00 WIB.
Setibanya di PN Andoolo, Supriyani dan tim kuasa hukumnya langsung memasuki ruang sidang.
Supriyani tak memberikan keterangan apapun saat hendak mengikuti jalannya sidang.
Dalam persidangan kali ini, Supriyani kembali didampingi oleh 13 kuasa hukumnya.
Berbeda dengan hari sebelumnya, kali ini tidak banyak guru yang turut menemani Supriyani.
Sebagaimana diketahui, dua sidang sebelumnya, puluhan guru turut memberikan dukungan pada Supriyani.
Bahkan mereka sempat menggelar aksi teatrikal hingga pembacaan puisi.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Guru Supriyani Didampingi Kuasa Hukumnya Hadiri Sidang Putusan Sela di PN Andoolo Konawe Selatan
#Pengadilan Negeri Andoolo # Konawe Selatan # penganiayaan # Supriyani
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
3 Pria di Desa Fafinesu B Alami Penganiayaan Brutal, Kepala Desa dan Tiga Saksi Diperiksa Polisi
Kamis, 28 Mei 2026
Live Tribunnews Update
Pengakuan Selebgram Aniaya WN Brunei hingga Tewas di Blok M Jaksel, Mabuk saat Beraksi hingga Dendam
Kamis, 28 Mei 2026
Tribunnews Update
Respons Keluarga Korban Kasus Penganiayaan Brutal 3 Warga di TTU NTT: Ini yang Hasut Kepala Desa!
Kamis, 28 Mei 2026
Tribunnews Update
3 Pria Dituding Maling Alami Luka Parah usai Dianiaya Brutal Warga, Diikat & Diseret Beberapa Meter
Kamis, 28 Mei 2026
Terkini Daerah
Hanya karena Masalah Spion Bersenggolan, Oknum Brimob Maluku Tega Hajar Kakek Berusia 60 Tahun
Rabu, 27 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.