Tribunnews Update
Jawab Kontroversi Pemecatan Ipda Rudy Soik, Kapolda NTT sampai Kepalkan Tangan di Hadapan DPR
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi III DPR memanggil Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Mohang Silitonga di Kompleks Parlemen Senayan pada Senin (28/10/2024).Â
Kehadiran Kapolda NTT untuk menjelaskan kontroversi pemecatan Ipda Rudy Soik seusai membongkar kasus mafia BBM.
Baca: Soal Pemecatan Ipda Rudy Soik, DPR Ingatkan Kapolda NTT Pakai Ucapan Kapolri: Ikan Busuk dari Kepala
Saat menjawab pertanyaan dari DPR, Daniel sampai mengepalkan tangan.
"Saya tidak tahu Anda siapa bertugas apa. Saya selaku Kapolda Anda yang saya tahu Anda melakukan hal-hal yang salah," ujar Daniel dalam siaran YouTube DPR RI, Senin (18/10/2024).
Berbagai kesalahan itulah yang akhirnya membuat Rudy Soik dipecat tidak hormat dari Polri.Â
Baca: Pil Pahit Rudy Soik Dipecat Tidak Hormat usai Dinilai Tak Profesional Usut Kasus Dugaan Mafia BBM
Meski begitu, Daniel menegaskan bahwa pihaknya akan menggelar sidang banding untuk menentukan keputusan terhadap Rudy Soik. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# TRIBUNNEWS UPDATE # kontroversi # Ipda Rudy Soik # Kapolda NTT # DPR
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman Perang India-Pakistan: Gencatan Senjata Dilanggar, Situs Nuklir Dibidik, Rudal China Siaga
12 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Kondisi Malah Kritis! India Pakistan Saling Tuduh Langgar Gencatan Senjata, Perbatasan Mencekam
12 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Jet Thunder Pakistan Pakai Rudal Hipersonik China Hantam S-400 Rusia Milik India, Perang Udara Pecah
13 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Habiburokhman Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Kasus Meme Prabowo-Jokowi, Maklumi Meski Hina Presiden
13 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Hercules Terancam Dipidana Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Selidiki Adanya 'Perintah Atasan'
13 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.