Minggu, 11 Mei 2025

Tribunnews Update

Detik-detik Ronald Tannur Ditangkap Kejati Jatim, Tatap 2 Anjing Peliharaannya & Rangkul Tas Putih

Senin, 28 Oktober 2024 11:22 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Tim gabungan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Surabaya menangkap Ronald Tannur di rumahnya pada Minggu (27/10).

Saat digelandang tim kejaksaan, Ronald Tannur justru menatap dua anjing peliharannya.

Dikutip dari Kompas.com, Ronald Tannur ditangkap di rumahnya yang terletak di komplek perumahan Pakuwon City Surabaya.

Terlihat, Ronald Tannur keluar dari rumahnya menggunakan kaus krem dan celana panjang hitam.

Baca: Detik-detik Ronald Tannur Dieksekusi Kejaksaan, Sempat Kaget saat Ditangkap, Kini Dibawa ke Rutan

Raut wajah Ronald Tannur tak terlihat lantaran ia memakai masker.

Namun, terpidana perkara pembunuhan Dini Sera Afriyanti sempat menengok ke arah anjing peliharannya.

Adapun dua anjing peliharaan itu berada di kandang depan rumahnya.

Sembari merangkul tas putih, Ronald Tannur menatap dua anjing tersebut.

Sementara kedua anjing itu menggonggong merespons tatapan Ronald Tannur.

Baca: Proses Cepat Penangkapan Ronald Tannur, Tak Ada Perlawanan Tapi Sempat Menunda-nunda

Putra mantan anggota fraksi PKB DPR RI itu lantas terus berjalan menuju mobil tim kejaksaan

Kepala Kepala Kejati Jatim Mia Amiati mengatakan Ronald Tannur tidak melakukan perlawanan kepada petugas.

Hanya saja, terpidana berupaya menunda-nunda saat dieksekusi oleh tim kejaksaan.

"Hanya tindakan wajar untuk menunda-nunda eksekusi, namun sesuai SOP, dia tetap diamankan," kata Mia Amiati.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketika Ronald Tannur Menatap 2 Anjingnya saat Digelandang Penyidik

    
# Ronald Tannur # Kejati Jatim # anjing # Ditangkap # Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved