OASE
OASE: Masjid Dijadikan Mahar Pernikahan, Apakah Boleh dalam Islam?
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Dalam episode OASE kali ini, membahas tentang Hukum Menjadikan Masjid sebagai Mahar Pernikahan.
Pernikahan merupakan momen yang sakral dan ketentuannya sudah diatur dalam Islam.
Baca: OASE: Cara Mengendalikan Emosi Anak Menurut Islam, Bagaimana Peran Orang Tua?
Mahar menjadi suatu pemberian yang diwajibkan bagi calon suami kepada calon istrinya.
Mahar pernikahan mengalami perkembangan seiring berjalannya waktu.
Baca: OASE - Generasi Sandwich: Apa Anak Wajib Dibebani Tanggungan Orang Tua?
Selain uang, beberapa calon pengantin memilih inovasi lain untuk mahar, seperti sebuah masjid.
Lantas, apakah diperbolehkan menjadikan masjid sebagai mahar pernikahan?
Untuk membahas itu semua, OASE akan berbincang dengan Dr. Abdul Qodir Zaelani, S.H.I., M.A. Beliau merupakan Dosen Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung.
Program: OASE
Editor Video: Raka Aditya Putra Tama
Video Production: Raka Aditya Putra Tama
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Masjid Kapal Al Fauzan Viral: Wisata Religi Unik di Padang Pariaman Kian Ramai Pengunjung
Senin, 27 April 2026
Tribunnews Update
IRGC Sita Kapal Kontainer di Selat Hormuz, Klaim Pelanggaran Navigasi dan Keterkaitan dengan Israel
Senin, 27 April 2026
Terkini Nasional
Yakup Hasibuan Tegaskan Jokowi akan Hadir di Sidang dan Tunjukkan Ijazah Asli SD hingga Sarjana
Sabtu, 25 April 2026
Terkini Nasional
Pengacara Jokowi Yakup Hasibuan Tegaskan Kasus Ijazah Roy Suryo Harus Lanjut ke Sidang
Sabtu, 25 April 2026
Konflik Timur Tengah
JK Ambil Jarak dari Polemik Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum: Beliau Lagi Sibuk Mengurus Hal Lain
Jumat, 24 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.