Kamis, 15 Mei 2025

Live Update

Pria ODGJ di Blitar Ucap Syukur seusai Rantai Mengikat Kedua Kakinya selama 10 Tahun Dilepas

Jumat, 25 Oktober 2024 14:03 WIB
Tribun Jatim

Laporan wartawan, Harian Surya - Samsul Hadi

TRIBUN-VIDEO.COM - TS (43), tersenyum sambil mengucapkan alhamdulillah begitu rantai yang mengikat kedua kakinya berhasil diputus oleh petugas di halaman shelter milik Dinsos Kabupaten Blitar di Kecamatan Garum, Kamis (24/10/2024).

TS mengaku merasa lega dan bebas setelah rantai yang mengikat kedua kakinya dilepas.

Baca: Penampilan Gagah AHY saat Ikut PBB dengan Prabowo di Akmil, Berdiri Paling Depan dan Bangun Subuh

Baca: Para Menteri Bak Rasakan Wamil: Raffi Ahmad Pakai Seragam Loreng, AHY Nostalgia saat Jadi Perwira

Sudah lebih dari 10 tahun, Tedi yang mengalami gangguan jiwa harus hidup dengan kondisi kedua kaki dirantai dan dikurung dalam ruangan di rumah keluarganya di Desa Ngoran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. (*)

Program: Live Update
Host: Adila Ulfa Muna Risna
Editor Video: Ika Vidya Lestari

# ODGJ # Blitar # Dinas Sosial # rantai

 

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Jatim

Tags
   #ODGJ   #Blitar   #Dinas Sosial   #rantai

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved