Nasional
Gaji & Tunjangan Mayor Teddy Sebagai Seskab: Tidak Lagi Setara Menteri di Era Jokowi!
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Mayor Teddy Indra Wijaya resmi menjabat Sekretaris Kabinet (Seskab) setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sekretaris Kabinet di pemerintahan Prabowo setara dengan sekretaris militer preisden.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menyebut Mayor Teedy tidak perlu mundur dari TNI.
"Seskab dalam perpres terbaru ditempatkan sebagai ASN eselon II di bawah Menteri Sekretaris Negara," kata Hasan, Senin (20/10/2024).
Baca: Mayor Teddy Dilantik Jadi Seskab Tuai Polemik, Sosok TB Hasanuddin Sarankan untuk Mundur dari TNI
Sementara pada pemerintahan Jokowi sebelumnya, jabatan Seskab berposisi setara menteri.
Sebagai Sekretaris Kabinet, Mayor Teddy akan mendapat gaji dan tunjangan.
Baca: 4 Calon Pengganti Mayor Teddy sebagai Ajudan Prabowo, Mantan Kapolres hingga Komandan Kopassus
Jika jabatan Seskab ditempatkan sebagai ASN eselon II di bawah Kementerian Sekretaris Negara, maka gaji Mayor Teddy akan ditentukan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.
Dalam aturan itu ditetapkan gaji pokok PNS dan golongan terendah Rp1,68 juta dan yang tertinggi Rp6,37 juta.
Mayor Teddy juga akan mendapatkan beragam fasilitas untuk menunjang kinerjanya.
Fasilitas ini berupa rumah dinas, kendaraan, sampai asuransi kesehatan.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
# mayor teddy # seskab mayor teddy # gaji mayor teddy # menteri # presiden prabowo # jokowi
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Politisi PDIP Nilai Harga Diri Jusuf Kalla Pulih jika Laporkan Orang-orang Jokowi: Gas!
15 jam lalu
Tribunnews On Focus
[FULL] Pengamat Nilai JK Tak Pantas Lontarkan Kalimat Tendensius Seolah Rendahkan Jokowi: Minta Maaf
15 jam lalu
Terkini Nasional
Roy Suryo Cs Temukan Fakta Berkas Belum Diterima Jaksa, Refly Respons Status Kasus Ijazah Jokowi P21
16 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.