Terkini Nasional
Jokowi Dapat Uang Pensiun Rp 30,2 Juta Seumur Hidup, Serta Rumah Baru Luas Tanah 12.000 M & Alphard
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Joko Widodo berhak mendapatkan uang pensiun seumur hidup setelah resmi purna tugas, Minggu (20/10/2024).
Uang pensiun presiden diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.
Besaran uang pensiun presiden dan wakil presiden dijelaskan pada pasal 6 ayat 2.
Masing-masing dari mereka berhak menerima uang pensiun setara 100 persen gaji pokok terakhir.
Sedangkan gaji presiden saat ini adalah Rp30,2 juta. Dengan begitu, nominal tersebut yang akan didapatkan Jokowi sebagai uang pensiun seumur hidup.
Baca: Viral di Tiktok! Chord Kunci Gitar Lagu Bunga Abadi - Rio Clappy: Ku Menembus Ruang dan Waktu
Baca: Luhut Dilantik Lagi Jadi Penasihat Khusus Presiden, Sudah Emban Dua Tugas di Kabinet Baru Prabowo
Selain uang pensiun, Jokowi juga mendapatkan sebuah mobil Toyota Alphard berwarna hitam dengan pelat nomor AD 1 JKW.
Istana juga memberikan rumah baru untuk Jokowi di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah dengan luas tanas mencapai 12.000 meter.
Rumah pensiun Jokowi tersebut saat ini masih dalam proses pembangunan.(*)
(Tribun-video.com)
Artikel ini telah tayang dengan judul Jokowi Dapat Uang Pensiun Seumur Hidup Rp30 Juta per Bulan, Ini RinciannyaÂ
Â
#jokowi #presidenjokowi # Alphard # Rumah # Luas Tanah # Uang Pensiun
Video Production: Afifah Maelani
Sumber: TribunnewsWiki
Tribunnews Update
Roy Suryo Heran Dipolisikan Jokowi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik: Lucu Banget
7 hari lalu
Tribunnews Update
Roy Suryo Usul Ijazah Jokowi Diuji di Lab Forensik Singapura: Harus Netral dan Independen
7 hari lalu
Tribunnews Update
Roy Suryo Kaget UGM Tolak Amien Rais Ikuti Forum Klarifikasi Ijazah Jokowi: Beliau Guru Besar Lo
7 hari lalu
To The Point
Jokowi Tak Akan Cabut Laporan Ijazah Palsu? Hamid Awaludin Sarankan Agar Selesaikan Secara Hukum
7 hari lalu
Tribunnews Update
Melihat Canggihnya Kartu Nusuk, Identitas Digital Resmi Jemaah Haji selama di Tanah Suci
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.