Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUN VIDEO UPDATE

Geger, Selebgram Siskaeee Divonis 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta Karena Produksi Film Dewasa

Selasa, 22 Oktober 2024 09:43 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1 tahun penjara kepada selebgram Siskaeee terkait kasus produksi film dewasa

Sidang vonis digelar pada Senin (21/10/2024).

Dalam putusannya, Hakim menyatakan Siskaeee terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. 

Mengutip Tribunnews, selain penjara, Siskaeee juga didenda Rp 500 juta.

Baca: Siskaeee Ditahan lantaran Tak Kooperatif, Mengaku Menyesal Ditahan Sendiri-Pemain Lain Ditangguhkan

Baca: Tersangka Kasus Produksi Film Porno Siskaee Bakal Jalani Tes Kejiwaan untuk Keempat Kalinya

Vonis serupa dijatuhkan kepada tiga terdakwa lainnya, yakni Virly Virginia, Fatra Ardianata, dan Bima Prawira.

Keempatnya merupakan aktor dalam produksi video dewasa tersebut.

Kasus itu terungkap setelah Polda Metro Jaya menetapkan 11 pemeran film dewasa sebagai tersangka.

Selain Siskaeee, beberapa terdakwa lain juga sedang menjalani proses hukum.

(Tribun-video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Selebgram Siskaeee Divonis 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta Dalam Kasus Produksi Film Porno

Program: Tribun Video Update
Host: Anggraheni Widya Witari
Editor Video:  Erwin Joko Prasetyo
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

#beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #kabarterkini

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Anggraheni WidyaWitari
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Siskaeee   #selebgram   #penjara   #vonis

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved