TRIBUN VIDEO UPDATE
Geger, Selebgram Siskaeee Divonis 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta Karena Produksi Film Dewasa
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1 tahun penjara kepada selebgram Siskaeee terkait kasus produksi film dewasa
Sidang vonis digelar pada Senin (21/10/2024).
Dalam putusannya, Hakim menyatakan Siskaeee terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.Â
Mengutip Tribunnews, selain penjara, Siskaeee juga didenda Rp 500 juta.
Baca: Siskaeee Ditahan lantaran Tak Kooperatif, Mengaku Menyesal Ditahan Sendiri-Pemain Lain Ditangguhkan
Baca: Tersangka Kasus Produksi Film Porno Siskaee Bakal Jalani Tes Kejiwaan untuk Keempat Kalinya
Vonis serupa dijatuhkan kepada tiga terdakwa lainnya, yakni Virly Virginia, Fatra Ardianata, dan Bima Prawira.
Keempatnya merupakan aktor dalam produksi video dewasa tersebut.
Kasus itu terungkap setelah Polda Metro Jaya menetapkan 11 pemeran film dewasa sebagai tersangka.
Selain Siskaeee, beberapa terdakwa lain juga sedang menjalani proses hukum.
(Tribun-video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Selebgram Siskaeee Divonis 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta Dalam Kasus Produksi Film Porno
Program: Tribun Video Update
Host: Anggraheni Widya Witari
Editor Video: Â Erwin Joko Prasetyo
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
#beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #kabarterkini
Reporter: Anggraheni WidyaWitari
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com
To The Point
Kondisi Nikita Mirzani seusai Ditahan atas Dugaan Pemerasan Diungkap: Sehat, Jadi Lebih Religius
Jumat, 2 Mei 2025
Live Update
Majelis Hakim PN Pangkalpinang Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Lahan 1.500 Hekatre di Bangka Barat
Rabu, 30 April 2025
TO THE POINT
Lisa Mariana Pertanyakan Motif dan Akses Revelino dari Balik Penjara: Kok Bisa di Penjara Main HP?
Sabtu, 26 April 2025
Live Update
Terbangkan Balon Udara Tak Berawak dengan Dalih Tradisi, Pelajar di Ponorogo Berakhir Masuk Sel
Jumat, 25 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.