Kamis, 22 Mei 2025

Regional

Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor segera Dibuka di Sumut, Simak Jadwal Pelaksanaannya

Senin, 21 Oktober 2024 18:35 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Medan - Deddy
TRIBUN-VIDEO.COM-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara menyosialisasikan kebijakan pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor.

Hal itu disampaikan dalam pertemuan Kepala Bapenda Sumut, Dirlantas Polda Sumut, dan Jasa Raharja dalam rangka sosialisasi pelaksanaan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 27
Tahun 2024 di Medan, Senin (21/10/2024).

"Kegiatan hari ini tentang Pemberian Keringanan dan Pembebasan Pokok dan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2024. Dimulai sejak 21 Oktober 2024 hingga 31 Desember 2024," katanya.
(*)

# Kendaraan Bermotor # pajak # Denda # Sumatera Utara

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #denda   #pajak   #kendaraan bermotor   #Sumatera Utara

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved