Regional
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor segera Dibuka di Sumut, Simak Jadwal Pelaksanaannya
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Medan - Deddy
TRIBUN-VIDEO.COM-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara menyosialisasikan kebijakan pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor.
Hal itu disampaikan dalam pertemuan Kepala Bapenda Sumut, Dirlantas Polda Sumut, dan Jasa Raharja dalam rangka sosialisasi pelaksanaan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 27
Tahun 2024 di Medan, Senin (21/10/2024).
"Kegiatan hari ini tentang Pemberian Keringanan dan Pembebasan Pokok dan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2024. Dimulai sejak 21 Oktober 2024 hingga 31 Desember 2024," katanya.
(*)
# Kendaraan Bermotor # pajak # Denda # Sumatera Utara
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com
Viral News
VIRAL Ojol Kirim Paket Isi Mayat Bayi Terbungkus Sajadah, Ada Tulisan 'Serahkan ke Marbot Masjid'
Jumat, 9 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Kronologi Paket Isi Mayat Bayi Dikirim Via Ojol, Pengirim Ternyata Kakak Beradik, Kini Ditangkap
Jumat, 9 Mei 2025
Tribunnews Update
Seusai Tusuk Gigi Rp100 Juta, Boby Nasution Temukan Anggaran 'Busi Racing' Dinsos: Jangan Aneh-aneh!
Rabu, 7 Mei 2025
Terkini Daerah
Anggaran Aneh di Sumut, dari Tusuk Gigi Rp 100 Juta, Kue Rp 48 Juta, hingga Ada Busi Racing
Rabu, 7 Mei 2025
Live Update
Gubernur Bobby Nasution Coret Anggaran Tak Masuk Akal di Pemprov Sumut, Tusuk Gigi Rp 100 Juta
Selasa, 6 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.