Tribunnews Update
Mayor Teddy Jadi Seskab tapi Tak Ikut Dilantik Prabowo Hari Ini, Ternyata Jabatannya Bukan Menteri
TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengungkap alasan Mayor Teddy Indra Wijaya tidak ikut dilantik sebagai sekretaris kabinet (Seskab) bersama jajaran Menteri Kabinet Merah Putih, Senin (21/10/2024).
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengumumkan bahwa ajudannya yakni Mayor Teddy menjabat sebagai sekretaris kabinet di Kabinet Merah Putih, Minggu (20/10/2024).
Namun rupanya jabatan baru yang diduduki Mayor Teddy bukanlah jabatan setara menteri.
Baca: TAMPIL GAGAH Berjas! Ini Momen Mayor Teddy Jadi Sekretaris Kabinet, Dampingi Presiden Prabowo
Baca: Pesan Haru TNI AU ke Jokowi dari Atas Langit, Dikawal 8 Jet Tempur Sampai Solo
Posisi Mayor Teddy tidak setara menteri karena tugasnya hanya sebagai pendukung kebijakan presiden dan berada di bawah Kemeneterian Sekretaris Negara (Kemensetneg).
"Saya belum tahu persis ini. Kan saya baru dilantik. Saya belum dapat arahan presiden. Tapi kemungkinan besar Seskab itu kan ada di bawah Sekretariat Negara (Setneg) nanti, Kementerian Sekretariat Negara," ujar Hasan usai pelantikan.
Lebih lanjut, Hasan belum memastikan apakah dengan posisi Seskab yang di bawah Kemensetneg memungkinkan Teddy menjabat tanpa perlu pensiun dini dari TNI. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istana: Jabatan Seskab di Bawah Kemensetneg, Mayor Teddy Bisa Bertugas Tanpa Harus Pensiun dari TNI?,
Program: Tribunnews Short
Host: Alfin Wahyu
Editor Video: Rifqi Khusain
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso
# Mayor Teddy # Seskab # Prabowo Subianto # pelantikan
Reporter: Alfin Wahyu Yulianto
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Prabowo Bertolak ke Brunei Didampingi Seskab Teddy, Terima Anugerah Bintang Kebesaran Tertinggi
5 jam lalu
Terkini Nasional
Mahasiswi ITB Ditangkap atas Kasus Meme Prabowo-Jokowi Ciuman, Pihak Kampus Akhirnya Beri Respons
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.