Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Daerah

Tak Terima Oknum Guru Cukur Rambut Anaknya hingga Terdapat Luka, Wali Murid Lapor ke Polisi

Rabu, 13 Maret 2019 17:53 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum guru olahraga SDN 2 Patoman, Kecamatan Blimbingsari mencukur paksa rambut 22 siswanya yang duduk di bangku kelas 3 sampai kelas 6 saat mereka mengikuti ekstrakurikuler silat di lingkungan sekolah pada Jumat (8/3/2019) lalu.

Bahkan, akibat pencukuran paksa tersebut, beberapa murid mengalami luka di bagian telinga dan kulit kepala.

Aryono (41), salah satu wali murid yang anaknya dicukur paksa kepada Kompas.com, Rabu (13/3/2019) mengaku kaget saat mengetahui rambut anaknya dipotong paksa oleh oknum guru.

Padahal, rambut anaknya sudah pendek dan rapi.

Menurutnya, saat latihan silat pertama kali pada dua minggu yang lalu, anaknya bercerita jika diingatkan oleh gurunya untuk memotong pendek rambutnya.

"Karena diingatkan jadi ya anak saya potong rambut pendek sampai satu senti. Terus pulang dari latihan silat minggu kedua rambut anak saya rusak. Potongannya asal, seperti anak saya ini penjahat yang tertangkap saja saja," kata Aryono.

Setelah kejadian pencukuran paksa tersebut, di hari yang sama, para wali murid yang anaknya dicukur paksa berkumpul dan mempertanyakan tindakan yang dilakukan oleh oknum guru olahraga yang berinisial A tersebut ke sekolah.

Hingga jam 7 malam, setelah dimediasi oleh kepala sekolah, oknum guru olahraga serta tiga pelatih silat yang melakukan cukur paksa meminta maaf kepada wali murid dan kasus tersebut dinyatakan damai.

Namun, emosi para wali murid tidak terbendung saat mengetahui A, oknum guru olahraga, malam itu juga melaporkan salah satu wali murid yang anaknya menjadi korban cukur paksa karena dianggap melakukan kekerasan kepadanya.

Aryono mengakui saat itu salah satu wali murid yang merupakan anggota TNI sempat menempeleng A karena emosi akibat tidak terima anaknya dicukur paksa.

"Tapi semuanya sudah diselesaikan pada malam mediasi tersebut. Seharusnya ya sudah selesai. Tidak perlu ada lapor lapor. Tetapi, karena dia yang melanggar kesepakatan awal dan melaporkan lebih dahulu, maka keputusan kami bulat untuk melaporkan guru olahraga itu ke polsek," jelas Aryono.

Menurutnya, laporan tersebut sudah dilakukan pada Senin (11/3/2019) oleh seluruh wali murid dan para anaknya dengan menggunakan seragam sekolah.

Mereka juga melengkapinya dengan visum.

"Kami sudah melakukan mediasi untuk kedua kalinya tapi tidak ada itikad baik dari pihak guru sehingga mau tidak mau kami tetap meneruskan kasus ini," jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, beberapa siswa sempat tidak mau sekolah termasuk anaknya.

"Tapi mulai kemarin beberapa siswa sudah banyak yang berangkat sekolah," katanya.

Sementara itu Kepala Sekolah SD Negeri 2 Patoman, Kecamatan Blimbingsari Muhamad Badir menjelaskan, pihaknya tidak pernah menginstruksikan kepada guru olahraga tersebut untuk melakukan pemotongan rambut kepada para siswa.

"Yang melakukan pencukuran tiga pelatih silat atas suruhan guru olahraga. Memang ekstrakurikuler masih baru dan kami tidak memaksa semua murid untuk ikut ekstra tersebut," jelas Badir.

Ia mengatakan, A adalah guru honorer yang mengajar olahraga sejak tahun 2018/2019. Saat ini, pihak sekolah telah melakukan skorsing kepada oknum guru tersebut.

"Terkait sanksi itu adalah kewenangan Dinas Pendidikan, untuk sementara memang guru yang bersangkutan tidak lagi mengajar," ujarnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rambut Anak Dicukur Paksa, Wali Murid di Banyuwangi Laporkan Oknum Guru Olahraga"

ARTIKEL POPULER:

Begini Kursi Elena yang Pernah Diduduki Presiden Jokowi

Video Agum Gumelar Ungkap Pemecatan Prabowo, Fahri Hamzah: Itu Jurus Kefefet

Lecehkan Bocah Perempuan yang Beli Es Krim, Karyawan Minimarket Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

TONTON JUGA:

Editor: Fatikha Rizky Asteria N
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Cukur rambut

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved