LIVE UPDATE
Rugikan Negara Rp 2,3 M, 10 Tersangka Dibekuk Polisi soal Kasus Korupsi di Dinpertan Bengkulu Tengah
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Bengkulu - M Bima Kurniawan
TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu menetapkan 10 tersangka korupsi di Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah.
Baca: Nenek Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Kebakaran di Tempat Usaha Laundry di Jalan Nila Pekanbaru
Proyek yang diduga dikorupsi yaitu proyek perencanaan dan pembangunan fisik kegiatan pembangunan dan rehabilitasi Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) tahun anggaran 2022.Â
Baca: Pilar Saga Ichsan Bakal Atasi Kemacetan, Janji Bangun Flyover dan Underpass di Kawasan Ciputat
Pada proyek tersebut pagu anggaran sejumlah kegiatan tersebut mencapai Rp 4 miliar yang dibagi dalam 7 paket pekerjaan dengan nilai kontrak Rp 3.741.921.044,00 (Tiga miliar tujuh ratus empat puluh satu juta sembilan ratus dua puluh satu ribu empat puluh empat rupiah). (*)
# Kasus Korupsi # Bengkulu Tengah # Dinas Pertanian # Puskeswan
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Video
Live Update
Kejati NTT Bertindak! Bos PT Jamkrida Ditahan atas Kasus Korupsi Pengelolaan Penyertaan Modal
14 jam lalu
To The Point
Fakta Bos Buzzer Jadi Tersangka Perintangan Kasus Korupsi: Rekrut 150 Anggota, Buzzer Dapat 1,5 Juta
2 hari lalu
Live Update
Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal, Nasib Uang Pengganti Rp4,5 M Bagaimana? Ini Kata Kejagung!
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.