Tribunnews Update
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Pasaman Sumbar, 4 Orang Ditangkap
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) menggagallkan sekitar setengah ton ganja.
Gagalnya peredaran ganja itu dilakukan BNNP saat operasi penangkapan di Kabupaten Pasaman.
Baca: BREAKING NEWS: BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Pasaman, 4 Orang Ditangkap
Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro sebelumnya membenarkan adanya penangkapan sekitar 500 kilogram (kg) ganja yang dilakukan BNNP pada Jumat (11/10/2024).
Diketahui petugas mengamankan sekitar 500 kilogram dari sebuah minibus di Jalan Sungai Pandahan, di depan Rumah Makan Sabar Mananti pada Jumat (11/10/2024) sekitar pukul 09.00 WIB lalu.
Barang haram itu disembunyikan di bawah minibus yang sudah dimodifikasi.
BNNP Sumbar menangkap 4 pelaku di Kabupaten Pasaman.
Baca: BNNP Sultra Musnahkan Barang Bukti Narkotika Pengungkapan Kasus Selama 8 Bulan, 3,5 Kg Sabu Dilebur
Hasil dari pengembangan BNNP Sumbar, juga ditemukan sekitar 100 kg ganja di Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, pada Jumat (11/10/2024) sore .
Petugas menangkap satu orang pelaku di Tanah Datar. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# TRIBUNNEWS UPDATE # BNNP # ganja # narkoba
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Respons Mulan Jameela Atas Kelahiran Cucu Pertama Al-Alyssa, Tuliskan Doa Khusus Penuh Haru
1 hari lalu
Tribunnews Update
Dapat Cucu Pertama dari Al-Alyssa, Ahmad Dhani Tegas Bantah Sebutan Bayi Perdamaian dengan Maia
1 hari lalu
Tribunnews Update
Andreas Hugo Kritik TNI Usai Bubarkan Nobar Pesta Babi, Mengapa Nonton Karya Seni Diadang Militer
1 hari lalu
Tribunnews Update
Alasan Dandim 1501 Ternate Bubarkan Nobar Pesta Babi, Judul Provokatif & Maluku Utara Sensitif SARA
1 hari lalu
Tribunnews Update
Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Krisna Murti Protes Keluarga Tak Terima Surat Pemberitahuan
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.