Reynaldi Penjahat Komplit, Enam Kali Ditembak Tim Resmob Polda Sulsel
TRIBUN-VIDEO.COM - Residivis pelaku begal, pencurian rumah kosong dan narkoba, enam kali ditembak Resmob Polda Sulsel di Kota Makassar.
Adalah Reynaldi Hamid alias Manuel (22) warga asal Jl Maccini Gusung, lorong 47 nomor 45, Kecamatan Mariso, Makassar. Kerap kali keluar masuk Lapas dan Rutan.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengungkapkan, residivis Reynaldi ditembak karena melawan tim Resmob saat pengembangan kasus.
"Saat pengembangan kasus dan mencari rekan pelaku yang lain, pelaku ini kelabui petugas dan sempat lari, diberi tembakan peringatan dan dilumpuhkan," kata Dicky.
Tak tanggung-tanggung, anggota Resmob menembak kaki residivis enam kali. Tiga di betis dan pergelangan kaki kiri dan tiga lagi pada betis dan pergelangan kaki kanan.
Saat di ruang operasi, darah dari kedua kaki Reynaldi terus bercucuran, bersamaan dengan airmatanya karena tidak mampu menahan obat luka yang disuntik perawat.
Sebelum ditembak, Reynaldi, buruh harian ini dibekuk tim Resmob Polda di Jl Kerung-kerung, Kecamatan Makassar, sabtu (9/3) disebuah Warnet saat main judi poker.
Dari interogasi, Reynaldi mengakui baru-baru ini melakukan pencurian pada daerah Taeng, Kabupaten Gowa berdasarkan pada LP / 35 / III / 2019 / Sek. Palangga, Gowa.
Dalam LP itu, Kombes Dicky menyebutkan Reynaldi bersama rekannya mengambil TV LCD merek Samsung warna hitam sekitar dengan membobol rumah korban di Gowa.
"Selain itu pelaku melakukan aksi jambret atau perampasan dan pencurian rumah sebanyak delapan kali di Makassar sejak 2017 sampai awal 2019," jelas Dicky. (dal)
Delapan Aksi Reynaldi
1. Jambret di Jl. Daeng Tata, sekitar bulan Februari 2019, menarik tas korban yang berisikan uang Rp. 500.000.
2. Curat di Jl Kerung-Kerung, Makassar sekitar bulan November 2018, masuk ke dalam rumah kos dan mengambil Hp Xiaomi hitam.
3. Jambret di Jl Tabaria, sekitar bulan November 2018, merampas Hp Oppo hitam saat korban berjalan kaki.
4. Curat di Jl Malengkeri, loeong Muhajirin 2 sekitar bulan Februari 2019, masuk ke rumah dan mengambil Uang Rp. 800.000.
5. Curat di Jl Onta Lama sekitar bulan April 2018, masuk ke rumah dan mengambil Hp Samsung Grand Duos warna putih.
6. Pencurian di Jl Gunung Latimojong sekitar bulan Juli 2017, mengambil tabung Gas 3Kg sebanyak 2 buah.
7. Curat di Jl Kerung-Kerung, sekitar bulan Oktober 2018, mengambil Nokia Lumnia.
8. Curas di Jl Andalas sekitar bulan Juli 2017, merampas tas Korban yang berisikan Uang Rp. 1.150.000.
Langganan RS Bhayangkara
Reynaldi alias Manuel dijuluki residivis komplit, dengan sederetan kasus kejahatannya.
Mulai dari kasus pencurian berulang kali sejak tahun 2012 atau masih bawah umur, kasus begal, dan penyalagunaan narkoba.
Perawat di RS Bhayangkara juga sudah menghafal wajah Reynaldi. Karena pelaku diketahui masuk Bhayangkara sejak 2015.
"Langganan lagi ini pelaku, tidak taubat-taubat memang ini anak. Sudah tiga kali tambah ini," ujar salah satu perawat senior.
Diketahui, Reynaldi masuk Bhayangkara sekitar tahun tahun 2015. Saat itu Reynaldi ditembak tim Reskrim Polsek Makassar.
Kemudian pada 2017, Reynaldi kembali ditembak karena kasus pencurian disertai kekerasan. Dan kini ditembak tim Resmob.
Reynaldi punya catatan Kepolisian, dia melakukan aksi kejahatannya sejak tahun 2012. Saat itu masih dibawah umur.(dal)
Sumber: Tribun Timur
Live Update
9 Pembuat Bom Ikan Jaringan Internasional Ditangkap Ditpolairud Polda Sulsel, Gagal Eksekusi di Laut
Minggu, 27 April 2025
LIVE UPDATE
Polairud Polda Sulsel Lakukan Patroli Laut, Imbau Nelayan untuk Tidak Berlayar akibat Cuaca Buruk
Jumat, 31 Januari 2025
Viral News
Mira Hayati Cs Resmi Ditahan Polda Sulsel Buntut Kasus Skincare Berbahaya di Makassar
Selasa, 21 Januari 2025
Viral News
Alasan Polda Sulsel Baru Menahan Mira Hayati Cs Tersangka Skincare Berbahaya di Makassar
Selasa, 21 Januari 2025
Viral News
LIVE: Tersangka Skincare Berbahaya Mira Hayati Cs Resmi Ditahan Polda Sulsel, Tapi Keluhkan Sakit
Selasa, 21 Januari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.