Kilas Peristiwa
Kilas Peristiwa: Menolak Lupa Ali Darman, WNI yang Dihukum Mati di Mesir karena Bantai 1 Keluarga
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Ali Darman Agustri, seorang WNI dijatuhi vonis mati karena melakukan pembunuhan secara terencana terhadap satu keluarga dan melakukan tindak pidana pencurian di Mesir.
Ali Darman mengaku membantai satu keluarga untuk membela diri.
Baca: Kilas Peristiwa: Skandal Buloggate Seret Gus Dur, Pertaruhan Tito Karnavian Buru Tukang Pijit Istana
Ali Darman, pelaku pembunuhan yang sekaligus kawan dekat korban, juga mengaku kesal dihina korban.
KBRI sempat kesulitan menghubungi Ali karena tidak diizinkan untuk bertemu dan berkomunikasi oleh petugas kepolisian.
Ali Darman dieksekusi pada Mei 2009.
Kasus Ali berawal dari pembunuhan terhadap satu keluarga Malaysia yang menetap di Kairo.
Baca: Kilas Peristiwa: Percobaan Pembunuhan Wiranto, Didalangi Pasutri Anggota Jemaah Anshorut Daulah
Peristiwa pembunuhan terjadi di rumah korban di Kairo, pada 15 Oktober 2004.
Ali dijatuhi hukuman mati pada 2005, setelah diadakan beberapa kali persidangan.
Ali tiba di Mesir pada 1994 untuk melanjutkan kuliah.
Baca: Kilas Peristiwa: Penyerangan Beteleme saat Kelompok Jihad Serangan Warga Morowali, 35 Rumah Hangus
Ia sempat bekerja sebagai staf honorer di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kairo periode 2002-2004. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# Kilas Peristiwa # pembunuhan # pembantaian # Vonis mati
Reporter: Nila
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Detik-detik Pria di OKU Selatan Tewas Diamuk Massa seusai Tepergok Petik Kopi di Kebun Warga
10 jam lalu
Tribunnews Update
Motif Pembunuhan Ibu di Bangkalan oleh Anak Tiri, Pelaku Cemburu & Sakit Hati Korban Selingkuh
14 jam lalu
Tribunnews Update
Sosok Pembunuh Wanita Bangkalan di Samping Boneka Berdarah Ternyata Anak Tiri, Pelaku Ditangkap
14 jam lalu
Saksi Kata
Kesaksian Warga Melihat Tetangga Diserang Tiba-tiba oleh Iparnya dengan Sajam di Banjarmasin
14 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.