LIVE UPDATE
Pakai Fasilitas Negara saat Kampanye, Calon Wakil Wali Kota Metro Lampung Qomaru Zaman Tersangka
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Lampung - Muhammad Humam
TRIBUN-VIDEO.COM - Calon Wakil Wali Kota Metro Lampung Qomaru Zaman ditetapkan tersangka pidana pemilu.
Baca: Kasus Pemecatan Ipda Rudy Soik Gegara Ungkap Mafia BBM Disorot: Harusnya Kapolda NTT yang Dicopot!
Qomaru Zaman ditetapkan sebagai tersangka pidana pemilu kasus dugaan menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye oleh penyidik Sentra Gakkumdu pada Sabtu (12/10/2024).
Baca: Soto Seger Mbok Giyem Kuliner Legendaris Boyolali yang Segernya Bikin Nagih
Qomaru Zaman adalah calon wakil wali kota Metro Lampung yang berpasangan dengan Calon Wali Kota Metro Wahdi Sirajuddin. (*)
# Pakai Fasilitas Negara # kampanye # Calon Wakil Wali Kota Metro Lampung # Qomaru Zaman # Pilkada 2024
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Lampung
To The Point
Trump Peringati 100 Hari Menjabat: Kita Pemerintahan Paling Sukses dalam Sejarah Amerika Serikat
Rabu, 30 April 2025
Live Update
KPU Kukar Resmi Tetapkan Paslon dan Nomor Urut PSU 2025, Aulia dan Rendi Optimis Ulangi Kemenangan
Senin, 24 Maret 2025
BUGAR SEKSUAL
BUGAR SEKSUAL: Menghentikan Masturibasi dan Memulihkan Kehidupan Seksual
Minggu, 16 Maret 2025
Live Update
Bawaslu Tegaskan Tak Ada Kampanye dalam PSU Pilkada Serang, Jika Melanggar akan Terkena Pasal
Sabtu, 15 Maret 2025
Live Update
Supriyanto Mantapkan Diri Maju bersama Suriansyah Rhalieb dalam Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024
Selasa, 11 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.