Bawaslu Kota Banjarbaru: Pemasangan APK di Area Jalan A Yani Salahi Aturan
TRIBUN-VIDEO.COM - Terlepas siapapun pemilik dan pihak yang memasang Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 01 di pinggir sebagian ruas Jalan A Yani, Banjarbaru, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) nyatakan hal tersebut salahi aturan.
Dalam Konferensi Pers yang digelar Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (11/3/2019), Anggota Bawaslu Kota Banjarbaru, Normadina nyatakan lokasi tersebut dilarang dipasangi APK peserta Pemilu.
"Terkait dengan pemasangan APK 01 di titik yang dipasang kemarin merupakan titik yang dilarang menurut SK KPU Nomor 39 dan kami selaku tim penertiban di Kota Banjarbaru juga sudah memahami soal itu bahwa sepanjang area A Yani di bahu jalan itu tidak di perkenankan untuk dipasang APK dari peserta Pemilu," kata Normadina.
Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru, Dahtiar menyatakan setelah melakukan konfirmasi, pihaknya mengetahui bahwa pemasangan APK di lokasi tersebut dilakukan oleh Tim Kampanye Daerah (TKD) 01 Provinsi Kalsel.
"Dari hasil konfirmasi yang dilakukan Bawaslu Kota Banjarbaru, diketahui bahwa APK dipasang oleh TKD 01 dari Provinsi, bukan tim Pemenangan Kota Banjarbaru," kata Dahtiar.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Provinsi Kalsel, Azhar Ridhanie, menyatakan Bawaslu Kota Banjarbaru sudah layangkan surat peringatan kepada TKD 01 Kalsel untuk tertibkan APK tersebut paling lambat 1 x 24 jam.
"Tapi kalau kemudian dia (TKD 01 Kalsel) menyatakan bahwa itu bukan baliho dia tentu saja akan kami tertibkan segera, atau kalau dia tidak menertibkan kami yang akan tertibkan melalui Tim penertiban Bawaslu," kata Azhar.
Sebelumnya, marak beredar video di berbagai media sosial terpasangnya APK Pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 01 di pinggir sebagian ruas Jalan A Yani tak jauh dari kawasan Bandara Syamsuddin Noor di Banjarbaru, Kalsel.
Video tersebut ramai beredar dan diperbincangkan masyarakat sejak Minggu (10/3/2019).(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)
Sumber: Banjarmasin Post
LIVE UPDATE
Jelang Pilkada, Polri Bersama TNI, Bawaslu OKU Timur Copot APK Pilkada 2024 di Pinggir Jalan Raya
Selasa, 26 November 2024
Live Update
Bawaslu Indramayu Bersih-bersih 'Wajah' Baliho dan Spanduk Paslon Cabup-Cagub di Hari Tenang
Senin, 25 November 2024
LIVE UPDATE
KPU & Satpol PP Bereskan Alat Peraga Kampanye di Kuala Tungkal, Bersiap Masa Tengang Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024
LIVE UPDATE
Batal Ikut Pilkada Banjarbaru, KPU-Bawaslu Tertibkan Alat Peraga Kampanye Aditya-Said Abdullah
Rabu, 20 November 2024
Live Update
Bawaslu dan KPU Eksekusi Alat Peraga Kampanye di Kabupaten Landak Jelang Pilkada Serentak 2024
Selasa, 12 November 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.