Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Pemilik Pallubasa Serigala Makassar Terancam 6 Tahun Bui Buntut Kecelakaan yang Tewaskan Istri-Anak

Jumat, 11 Oktober 2024 22:25 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Owner atau pemilik restoran terkenal Pallubasa Serigala di Makassar, Haji Al Qadri Chaerudin ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan yang merenggut nyawa istri dan anaknya pada Rabu (25/9/2024) malam lalu.

Penetapan tersangka diumumkan oleh Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat, dalam konferensi pers di kantornya pada Jumat (11/10/2024) lalu

Al Qadri dikenai Pasal 310 ayat 4 dan 310 ayat 3, Subsider Pasal 109 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya (UU LLAJ). 

Ancaman hukuman yang diterapkan adalah maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp 12 juta.

Baca: Jerome Polin Nimbrung usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Bahrain, Wasit Diajari Penjumlahan 90+6

Dalam kecelakaan tersebut, istri Al Qadri, Nurjannah (35), meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit. 

Putranya, M Fadlan, yang berumur tujuh tahun, juga tewas di tempat kejadian.

Meskipun ditetapkan sebagai tersangka, Al Qadri tidak akan ditahan karena dianggap kooperatif selama proses penyelidikan.

Sebagai informasi, Hasil uji Traffic Accident Analysis (TAA) menunjukkan bahwa Al Qadri mengemudikan mobil jenis SUV merek Land Cruiser dengan kecepatan tinggi, melebihi batas yang ditentukan di ruas jalan tol.

Baca: Dirumorkan Namanya Masuk Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran, Yusril Santai: Itu Masih Kabar Burung

Dari keterangan yang diperoleh, tersangka melaju dengan kecepatan sekitar 127 kilometer per jam.

Padahal batas kecepatan maksimal seharusnya antara 60 hingga 80 kilometer per jam.

Diduga, sebelum kecelakaan terjadi, Al Qadri mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi dan mencoba menyalip, hingga menabrak bagian belakang truk kontainer.

Diketahui, sopir truk kontainer bernama Wahyudi (36), warga Jl Tamalalang, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, selamat dalam insiden itu. 

(Tribun-Video.com/Tribun-Timur.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul BREAKING NEWS: Owner Pallubasa Serigala Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Tewaskan Istri dan Anaknya

Program: Viral News
Host: Sandy Yuanita
Editor Video: Rahmat Gilang Maulana
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

#HajiAlQadri #PallubasaSerigala #KecelakaanMaut #IstriAnakTewas #PolrestabesMakassar #BeritaTerkini #Hukum #ULLAJ #KecelakaanLaluLintas #Makassar #Denda #Penyelidikan #KecepatanTinggi

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Owner   #pallubasa

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved