TRIBUNNEWS UPDATE
Pemilik Pallubasa Serigala Makassar Terancam 6 Tahun Bui Buntut Kecelakaan yang Tewaskan Istri-Anak
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Owner atau pemilik restoran terkenal Pallubasa Serigala di Makassar, Haji Al Qadri Chaerudin ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan yang merenggut nyawa istri dan anaknya pada Rabu (25/9/2024) malam lalu.
Penetapan tersangka diumumkan oleh Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat, dalam konferensi pers di kantornya pada Jumat (11/10/2024) lalu
Al Qadri dikenai Pasal 310 ayat 4 dan 310 ayat 3, Subsider Pasal 109 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya (UU LLAJ).
Ancaman hukuman yang diterapkan adalah maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp 12 juta.
Baca: Jerome Polin Nimbrung usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Bahrain, Wasit Diajari Penjumlahan 90+6
Dalam kecelakaan tersebut, istri Al Qadri, Nurjannah (35), meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Putranya, M Fadlan, yang berumur tujuh tahun, juga tewas di tempat kejadian.
Meskipun ditetapkan sebagai tersangka, Al Qadri tidak akan ditahan karena dianggap kooperatif selama proses penyelidikan.
Sebagai informasi, Hasil uji Traffic Accident Analysis (TAA) menunjukkan bahwa Al Qadri mengemudikan mobil jenis SUV merek Land Cruiser dengan kecepatan tinggi, melebihi batas yang ditentukan di ruas jalan tol.
Baca: Dirumorkan Namanya Masuk Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran, Yusril Santai: Itu Masih Kabar Burung
Dari keterangan yang diperoleh, tersangka melaju dengan kecepatan sekitar 127 kilometer per jam.
Padahal batas kecepatan maksimal seharusnya antara 60 hingga 80 kilometer per jam.
Diduga, sebelum kecelakaan terjadi, Al Qadri mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi dan mencoba menyalip, hingga menabrak bagian belakang truk kontainer.
Diketahui, sopir truk kontainer bernama Wahyudi (36), warga Jl Tamalalang, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, selamat dalam insiden itu.
(Tribun-Video.com/Tribun-Timur.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul BREAKING NEWS: Owner Pallubasa Serigala Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Tewaskan Istri dan Anaknya
Program: Viral News
Host: Sandy Yuanita
Editor Video: Rahmat Gilang Maulana
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
#HajiAlQadri #PallubasaSerigala #KecelakaanMaut #IstriAnakTewas #PolrestabesMakassar #BeritaTerkini #Hukum #ULLAJ #KecelakaanLaluLintas #Makassar #Denda #Penyelidikan #KecepatanTinggi
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Elis Owner 'Ebudo' Skincare Ilegal di Gorontalo Syok Ditahan, Harap Pengajuan Penangguhan Diterima
Rabu, 6 November 2024
VIRAL NEWS
Owner Pallubasa Serigala Makassar Tersangka Laka Maut Tewaskan Istri-Anaknya, Terancam 6 Tahun Bui
Jumat, 11 Oktober 2024
VIRAL NEWS
Bos Kuliner Pallubasa Serigala Makassar, Tewas dalam Laka Maut di Tol Makassar, Mobil Sampai Remuk
Kamis, 26 September 2024
VIRAL NEWS
Kecelakaan Maut Tewaskan Owner Pallubasa Serigala & Anaknya di Tol Makassar, Mobil Tabrak Kontainer
Kamis, 26 September 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.