Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE

Ribuan Barang Ilegal Asal Malaysia Dimusnahkan, Bea Cukai Nunukan: Ada Rokok, Miras hingga Kosmetik

Jumat, 11 Oktober 2024 15:50 WIB
Tribun Kaltara

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Kaltara - Febrianus Felis
TRIBUN-VIDEO.COM - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan melakukan pemusnahan ribuan barang milik negara eks barang hasil tegahan periode 2023 hingga September 2024, pada Kamis (10/10/2024).

Baca: Kena Dampak Limbah Tambak Udang, Warga Trenggalek Gelar Protes di Pendopo Manggala Praja Nugraha

Barang-barang hasil tegahan yang dimusnahkan itu telah mendapatkan persetujuan oleh Menteri Keuangan berdasarkan Surat Persetujuan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Tarakan. (*) 

# Barang Ilegal # Malaysia # Bea Cukai # Nunukan

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Kaltara

Tags
   #Barang Ilegal   #Malaysia   #Bea Cukai   #Nunukan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved