LIVE UPDATE
Ribuan Barang Ilegal Asal Malaysia Dimusnahkan, Bea Cukai Nunukan: Ada Rokok, Miras hingga Kosmetik
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Kaltara - Febrianus Felis
TRIBUN-VIDEO.COM - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan melakukan pemusnahan ribuan barang milik negara eks barang hasil tegahan periode 2023 hingga September 2024, pada Kamis (10/10/2024).
Baca: Kena Dampak Limbah Tambak Udang, Warga Trenggalek Gelar Protes di Pendopo Manggala Praja Nugraha
Barang-barang hasil tegahan yang dimusnahkan itu telah mendapatkan persetujuan oleh Menteri Keuangan berdasarkan Surat Persetujuan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Tarakan. (*)Â
# Barang Ilegal # Malaysia # Bea Cukai # Nunukan
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Kaltara
Live Update
Penyelundupan 5 Ton Pasir Timah di Perairan Mentok Gagal Total! Polres Bangka Barat Bertindak Sigap
Sabtu, 26 April 2025
Live Update
Polda Kaltim Kembali Ukir Prestasi! Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan 33 Kg Sabu dari Malaysia
Sabtu, 26 April 2025
Kilas Peristiwa
Kilas Peristiwa: Tabrakan 2 Helikopter Militer Malaysia saat Latihan di Udara, 2 Orang Tewas
Jumat, 25 April 2025
Olahraga
KABAR MENGHEBOHKAN DARI NEGERI JIRAN, Dua Tim Liga Super Ingin Boyong Pemain Timnas Indonesia
Jumat, 25 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.