HOT TOPIC
PTUN Tunda Putusan Terkait Gugatan PDI-P soal Keabsahan Gibran Jadi Cawapres
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menunda pembacaan putusan gugatan PDIP soal penetapan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
Awalnya pembacaan putusan terkait gugatan PDIP itu dijadwalkan pada Kamis (10/10/2024).
Namun putusan gugatan PDIP itu ditunda hingga tanggal 24 Oktober mendatang.
Dilansir dari Kompas.com, tim hukum PDIP Gayus Lumbuun mengungkap alasan penundaan pembacaan putusan tersebut.
Baca: Jokowi Pamitan ke Keluarga Istana, Muncul 35 Nama Calon Menteri yang Kuat Masuk Kabinet Prabowo
Baca: Gara-gara Hakim Sakit, PTUN Tunda Vonis Gugatan PDIP soal Keabsahan Gibran sebagai Cawapres
Gayus mengatakan, pembacaan putusan ditunda karena ketua majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara itu sedang sakit.
“Putusan ditunda sampai dengan tanggal 24 Oktober,” kata anggota tim hukum PDI-P Gayus Lumbuun.
Adapun gugatan PDIP itu mempersoalkan keputusan KPU yang menetapkan Gibran sebagai cawapres.
Jika PTUN mengabulkan gugatan PDIP, maka Gibran bisa batal dilantik sebagai cawapres. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PTUN Tunda Putusan Terkait Gugatan PDI-P soal Keabsahan Gibran Jadi Cawapres"
# PTUN # PDIP # Gibran Rakabuming # cawapres
Reporter: Umi Wakhidah
Sumber: Tribun Video
Internasional
Diantar Gibran! Prabowo Terbang ke Rusia Temui Putin, Bakal Bahas soal Minyak
8 jam lalu
Terkini Nasional
Respons Gibran soal Usul JK Naikkan BBM: Mohon Maaf Tidak Sejalan dengan Arahan Presiden Prabowo
3 hari lalu
Terkini Nasional
Wapres Gibran Minta Maaf ke JK Soal BBM Tak Naik, Tegaskan Prabowo Pilih Jaga Rakyat Kecil
3 hari lalu
Terkini Nasional
Wapres Gibran Lepas Pawai Paskah Raya 2026 di Kupang: Tekankan Toleransi sebagai Cahaya Damai
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.