Senin, 13 April 2026

HOT TOPIC

PTUN Tunda Putusan Terkait Gugatan PDI-P soal Keabsahan Gibran Jadi Cawapres

Kamis, 10 Oktober 2024 18:21 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menunda pembacaan putusan gugatan PDIP soal penetapan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

Awalnya pembacaan putusan terkait gugatan PDIP itu dijadwalkan pada Kamis (10/10/2024).

Namun putusan gugatan PDIP itu ditunda hingga tanggal 24 Oktober mendatang.

Dilansir dari Kompas.com, tim hukum PDIP Gayus Lumbuun mengungkap alasan penundaan pembacaan putusan tersebut.

Baca: Jokowi Pamitan ke Keluarga Istana, Muncul 35 Nama Calon Menteri yang Kuat Masuk Kabinet Prabowo

Baca: Gara-gara Hakim Sakit, PTUN Tunda Vonis Gugatan PDIP soal Keabsahan Gibran sebagai Cawapres

Gayus mengatakan, pembacaan putusan ditunda karena ketua majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara itu sedang sakit.

“Putusan ditunda sampai dengan tanggal 24 Oktober,” kata anggota tim hukum PDI-P Gayus Lumbuun.

Adapun gugatan PDIP itu mempersoalkan keputusan KPU yang menetapkan Gibran sebagai cawapres.

Jika PTUN mengabulkan gugatan PDIP, maka Gibran bisa batal dilantik sebagai cawapres. (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PTUN Tunda Putusan Terkait Gugatan PDI-P soal Keabsahan Gibran Jadi Cawapres"

    
# PTUN # PDIP # Gibran Rakabuming # cawapres

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Umi Wakhidah
Sumber: Tribun Video

Tags
   #PTUN   #PDIP   #Gibran Rakabuming   #cawapres

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved