LIVE UPDATE
Eks Wali Kota Tual Divonis Ringan dari Tuntutan JPU, Dipenjara 1,6 Tahun soal Kasus Korupsi CBP
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Ambon - Maula Pelu
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Wali Kota Tual, Adam Rahayaan divonis 1 Tahun dan 6 bulan penjara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahun 2016-2017.
Baca: Resmi Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven, Nama Baim Sudah Terdaftar di SIPP Pengadilan Agama
Vonis tersebut sangat ringan dari tuntutan Jaksa Penunt Umum (JPU) pada Jumat 30 Agustus 2024, yang menuntut terdakwa 7 tahun penjara.
Baca: Viral Bantuan Ibu Hamil di Dayeuhkolot Bandung Diambil Lagi setelah Difoto Petugas, Ini Faktanya
Sidang agenda vonis, dipimpin Majelis Hakim Wilson Shiver didampingi Hakim Antonius Sampe dan Hakim Hery Anto Simanjuntak, Senin (7/10/2024). (*)Â
# Mantan Wali Kota # Kota Tual # Kasus Korupsi # Cadangan Beras Pemerintah
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Ambon
Terkini Nasional
Temukan Rp 5,5 Miliar! Kejaksaan Agung Geledah Rumah Hakim Ali Muhtarom Tersangka Kasus Suap CPO
Rabu, 23 April 2025
Viral News
Peran Direktur Pemberitaan JakTV & 2 Tersangka Lain di Kasus Korupsi CPO hingga Suap Hakim PN Jakpus
Selasa, 22 April 2025
Live Update
Kejaksaan Tinggi Banten Bongkar Kasus Korupsi Sampah DLH Tangsel Rp75 M! Tersangka Baru Ditangkap
Kamis, 17 April 2025
Terkini Nasional
Gaya Hedon & Potret Istana Mewah Pengacara Ary Bakri Pengatur Suap CPO: Ada Puluhan Moge & Mobil
Rabu, 16 April 2025
breaking news
BREAKING NEWS: Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Suap Vonis Lepas Korupsi CPO
Selasa, 15 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.