Pilpres 2019
TKN Akan Laporkan Obor Rakyat jika Kembali Sebar Black Campaign
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Obor Rakyat kembali dengan wajah baru. Muncul dengan nama "Obor Rakyat Reborn", tabloid ini mendapat tanggapan dari politisi.
Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-KH Ma'ruf Amin, Teuku Taufiqulhadi mengatakan akan melaporkan Obor Rakyat jika kembali menampilkan berita yang tidak faktual.
Baginya berita yang berisi serangan yang tak sesuai fakta, tidak layak dibaca masyarakat.
"Kalau skrg ini saya akan meminta, kalau misalnya dia menyerang, tidak faktual, tidak berdasarkan fakta, maka saya, akan meminta agar hari itu dia terbit, kemudian hari itu juga saya meminta agar ditangkap lagi, gitu aja, kenapa emang? Kenapa nyerang-nyerang seperti itu?," ujar Taufiq di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (8/3/2019).
Dia mengatakan pers harus mengungkapkan hal yang sebenarnya.
Jika sudah menuliskan berita bohong, disanalah terdapat unsur black campaign atau kampanye hitam.
"Misalnya mengatakan bahwa pak Jokowi itu PKI. Itu adalah black campaign. Kalau misalnya ada kekayan pak Jokowi, miliaran di Bank Swiss ya diungkapkan. kalau ada fakta itu boleh. Tidak boleh itu, ada serangan yang tidak berbasis fakta. kalau tidak ada fakta dilaporkan, dituntut," tutur anggota DPR RI fraksi NasDem itu.
Diketahui, telah beredar brosur Obor Rakyat Reborn yang menerangkan bahwa tabloid itu bakal terbit kembali.
Brosur yang beredar di internet itu menginformasikan lokasi acara Obor Rakyat Reborn akan berlangsung di Gedung Joang 45, Jakarta Pusat.
Acara itu rencananya digelar pada Jumat (8/3/2019) kemarin.
Namun, pimpinan redaksi Obor Rakyat Setiyardi, membatalkan peluncuran tersebut tadi pagi. Dalam postingan facebooknya dia menuliskan adanya pembatalan peluncuran Obor Rakyat Reborn.
"Acara peluncuran Tabloid Obor Rakyat (Obor Rakyat Reborn!), yang sedianya akan dilakukan nanti malam, Jumat 8 Maret 2019, Dibatalkan," tulis Setiyardi melalui akun Facebook-nya.
Sebelumnya Setiyardi divonis bersalah dan dihukum delapan bulan penjara atas penyebaran Obor Rakyat pada tahun 2014. Obor Rakyat diduga memuat fitnah dalam tabloidnya. (*)
ARTIKEL POPULER:
Baca: Alasan Zulkifli Vokalis Band Zivilia Menjadi Pengedar Narkoba
Baca: Mengejar Keindahan di Malang - Gunung Bromo Bareng BBC Indonesia Part 1
Baca: Pernyataan Prabowo soal Isu Mengkerdilkan Polisi dan Sebut Harus Membela Rakyat
TONTON JUGA:
Reporter: Chaerul Umam
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Jelang Sidang Pembacaan Putusan MK, Kubu Prabowo-Gibran Bakal Nobar, Imbau Pendukung Tak Gelar Aksi
Sabtu, 20 April 2024
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: TKN Prabowo-Gibran Evaluasi Debat Keempat, Singgung Food Estate hingga Isu Gimmick
Senin, 22 Januari 2024
Terkini Nasional
TKN Klaim Prabowo Diuntungkan Hadapi Debat Ketiga, Persiapan sang Menhan Terungkap
Jumat, 29 Desember 2023
Tribunnews Update
Reza Arap dan Arief Muhammad Masuk Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran demi Gaet Pemilih Milenial
Selasa, 7 November 2023
Mata Lokal Memilih
Struktur Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran Diumumkan, Diketuai oleh Rosan Roeslani
Senin, 6 November 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.