Selasa, 13 Mei 2025

Kabar Selebriti

Terjerat Kasus Narkoba, Zul Zivilia Miliki 24 Ribu Butir Ekstasi dan 9,5 Kg Sabu

Jumat, 8 Maret 2019 21:31 WIB
Tribunnews.com

Laporan wartawan tribunnews.com, Wahyu Firmansyah

TRIBUN-VIDEO.COM - Vokalis band Zivilia, Zulkifli menambah daftar panjang artis yang terseret narkoba.

Zul ditangkap pada hari Jumat (1/3/2019) pukul 16.30 WIB di Apartemen Gading River View City Home kawasan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.

Dari tangan Zul dan ketiga temannya Rian, Andu dan D, pihak kepolisian menyita sebanyak 24 ribu butir ekstasi dan 9,5 kilogram sabu.

"Dia (Zul) ditangkap di apartemen di Jakarta Utara, barang bukti berupa 9,54 kg sabu dan ekstasi 24.000 butir," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono di Polda Metro Jaya, Jumat (8/3/2019).

Zul mengaku kepada polisi baru dua kali mengedarkan narkoba pada tahun 2018 dan 2019.

"Dari pengakuannya baru dua kali," katanya.

Zul dijatuhi pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 1 miliar paling banyak Rp 10 miliar. (*)

ARTIKEL POPULER

Baca: Cara Edit Foto Promosi Produk yang Instagramable dengan Adobe Spark

Baca: Cara Aktifkan Fitur Kontrol Orangtua di Google Play Store

Baca: Cara Terjemahkan Teks dari Kamera atau Foto

 

TONTON JUGA:

Editor: Sigit Ariyanto
Reporter: wahyu firmansyah
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved