Senin, 12 Mei 2025

Selebritis

Kemendikbud Sebut Sebut Gelar Doktor Honoris Causa Raffi Ahmad Abal-abal, Kampusnya Tak Punya Izin

Senin, 7 Oktober 2024 15:19 WIB
Warta Kota

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM — Pemberian gelar Doktor Honoris Causa kepada artis Raffi Ahmad menuai sorotan luas publik

Terlebih, saat sejumlah warga melakukan penelusuran terhadap keberadaan kampus Universal Institute of Professional Management (UIPM) Indonesia

Warga yang melakukan penelusuran itu, tak pernah menemukan bentuk fisik dari kampus tersebut.

Pihak kampus sendiri kemudian menjelaskan, bahwa sistem pengajaran yang mereka lakukan sepenuhnya melalui online.

Banyak pihak yang kemudian mempertanyakan kredibilitas kampus termasuk gelar doktor yang diterima oleh Raffi Ahmad.

Baca: Gelar Doktor Kehormatan Raffi Ahmad Dari Kampus Thailand Tidak Sah Ini Penjelasan Kemendikbud

Di sisi lain, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Prof. Abdul Haris mengatakan, buka suara soal gelar yang dikeluarkan Universal Institute of Professional Management (UIPM) Indonesia

Dia menyebut, gelar yang diperoleh Raffi Ahmad tidak sah.

Sebab, menurut Prof. Haris UIPM tidak memiliki izin operasional penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia.

Baca: Kemendikbud: Kampus UIPM yang Beri Gelar Doctor Honoris ke Raffi Ahmad Tak Berizin

 

"Tanpa izin operasional penyelenggaraan pendidikan tinggi dari pemerintah, gelar akademik yang diperoleh dari perguruan tinggi asing tersebut tidak dapat diakui," kata Prof. Haris melalui keterangan tertulis, Jumat (4/10/2024).

Prof. Haris menjelaskan, ketentuan wajib memiliki izin itu sudah tertuang Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Demikian juga perguruan tinggi asing yang ingin menyelenggarakan pendidikan tinggi di Indonesia juga harus memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 23 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perguruan Tinggi Lembaga Negara Lain.

(*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kampusnya Tak Punya Izin, Kemendikbud Sebut Gelar Doktor Honoris Causa Raffi Ahmad Abal-abal

 

# Raffi Ahmad # Kemendikbud # Tak Punya Izin # Kampus # Doktor # Honoris # UIPM # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved