Minggu, 11 Mei 2025

LIVE UPDATE

Napi yang Kabur dari Rutan Krui Pesisir Barat Kampung Berhasil Ditangkap, Kini Kehilangan Hak Remisi

Jumat, 4 Oktober 2024 16:18 WIB
Tribun Lampung

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Saidal Arif
TRIBUN-VIDEO.COM - Narapidana atau napi yang kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui Pesisir Barat, Lampung kini kehilangan hak remisi.

Baca: Sindikat Pencuri Spesialis Rumah Kosong yang Kerap Beraksi di Kudus Ditangkap Polisi, 3 Masih Buron

Kehilangan hak remisi sebagai sanksi bagi napi tersebut karena sudah kabur dari rutan Krui Pesisir Barat.

Baca: Komplotan Pelaku Ganjal ATM Diberi Hadiah Timah Panas saat Mencoba Kabur, Tertangkap di

Selain mendapat sanksi kehilangan hak remisi, napi tersebut tidak lagi ditempatkan di rutan Krui Pesisir Barat, melainkan dipindah ke Lapas Kelas I Bandar Lampung.

(Tribun-Video.com/Tribunlampung.co.id)

# tahanan kabur # napi # Rutan Krui Pesisir Barat # remisi

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Lampung

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved