Senin, 12 Mei 2025

LIVE UPDATE

Rugikan Negara Rp 2,1 Miliar, Eks Dirut BUMD Belitung Timur Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Kamis, 3 Oktober 2024 17:13 WIB
Pos Belitung

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Pos Belitung - Bryan Bimantoro
TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Belitung Timur secara resmi menetapkan SL (55) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan keuangan di PT Pembangunan Belitung Timur atau Badan Usaha Milik Daerah Belitung Timur periode 2015-2019.

Baca: Rumah Lansia di Bekasi Dibobol Maling hingga Emas Rp 350 Juta Ludes Digondol, Penghuni sedang Pergi

Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp 2,1 miliar.

Baca: Penampilan 9 Pemimpin MPR yang Dilantik, Ada Ahmad Muzani, Ibas, Bos Lion hingga Anak Menkumham

Dalam keterangannya pada Rabu (2/10/2024), Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Rita Susanti menyatakan bahwa tersangka SL sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi dan pada hari ini statusnya ditingkatkan oleh Penyidik menjadi tersangka.(*)

# Kasus Korupsi # Dirut BUMD # Belitung Timur

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Pos Belitung

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved