Live Update
Ingatkan Paslon, KPU Bukittinggi Larang Pemasangan APK Pilkada di Kelurahan Sapiran ABTB
Laporan wartawan, Tribun Padang - Fajar Alfaridho
TRIBUN-VIDEO.COM - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sudah mulai memasuki tahapan kampanye. Para Pasangan Calon (Paslon) juga mulai memasang sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) di sejumlah lokasi.
Namun, pantauan tribunpadang.com di lapangan, sejumlah APK yang dipasang oleh masing-masing Paslon berada di lokasi-lokasi yang dilarang.
Baca: 5 Item Logistik Pilkada Tiba di Gudang KPU Sambas, Petugas Selesaikan Pemasangan Kotak Suara
Baca: Sebelum Cuti, Bupati Blora Arief Rohman Ajak PPPK JF Guru Deklarasi Netralitas Jelang Pilkada 2024
Contohnya, sejumlah APK terpasang di ruas jalan yang dilarang. Misalnya saja di kawasan Jalan Sudirman, Kota Bukittinggi.
Kemudian tampak juga sejumlah APK terpasang di pagar rumah ibadah. (*)
Program: Live Update
Host: Yustina Kartika Gati
Editor Video: Ika Vidya Lestari
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso
# KPU # Bukittinggi # APK # Pilkada 2024
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Padang
Tribunnews Update
Penampakan Arus Mudik di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi Pasca-galodo, Polisi: Sepi Lancar
Selasa, 17 Maret 2026
Nasional
Kredibilitas Bareskrim Dipertanyakan Imbas Salinan Ijazah Jokowi dari KPU dan Bareskrim Berbeda
Senin, 23 Februari 2026
Terkini Nasional
Respons Pihak Jokowi soal Ijazah Dibuka ke Publik: Kami Senang, Semua Syarat Terbukti Sah
Kamis, 12 Februari 2026
Terkini Nasional
Respons Menohok Jokowi Ijazahnya 'Diotak-atik' Bonatua Silalahi, Mengaku Senang Dibuka ke Publik
Kamis, 12 Februari 2026
Terkini Nasional
Ijazahnya 'Diotak-atik' Bonatua Silalahi Tanpa Sensor, Jokowi: Senang Dibuka ke Publik
Kamis, 12 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.