Live Update
Ingatkan Paslon, KPU Bukittinggi Larang Pemasangan APK Pilkada di Kelurahan Sapiran ABTB
Laporan wartawan, Tribun Padang - Fajar Alfaridho
TRIBUN-VIDEO.COM - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sudah mulai memasuki tahapan kampanye. Para Pasangan Calon (Paslon) juga mulai memasang sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) di sejumlah lokasi.
Namun, pantauan tribunpadang.com di lapangan, sejumlah APK yang dipasang oleh masing-masing Paslon berada di lokasi-lokasi yang dilarang.
Baca: 5 Item Logistik Pilkada Tiba di Gudang KPU Sambas, Petugas Selesaikan Pemasangan Kotak Suara
Baca: Sebelum Cuti, Bupati Blora Arief Rohman Ajak PPPK JF Guru Deklarasi Netralitas Jelang Pilkada 2024
Contohnya, sejumlah APK terpasang di ruas jalan yang dilarang. Misalnya saja di kawasan Jalan Sudirman, Kota Bukittinggi.
Kemudian tampak juga sejumlah APK terpasang di pagar rumah ibadah. (*)
Program: Live Update
Host: Yustina Kartika Gati
Editor Video: Ika Vidya Lestari
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso
# KPU # Bukittinggi # APK # Pilkada 2024
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Padang
Terkini Nasional
Isu Ijazah Palsu Jokowi Mencuat! KPU Akui Tak Punya Waktu Cek dan Verifikasi Dokumen Peserta Pemilu
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Reaksi Ketua KPU soal Polemik Ijazah Jokowi: Waktu untuk Cek Dokumen Terbatas, Semua Harus Jujur
2 hari lalu
Live Update
22 Napi di Lapas Bukittinggi Diduga Keracunan Miras saat Pesta Oplosan, 1 Orang Tewas 2 Kritis
Kamis, 1 Mei 2025
Terkini Nasional
Keyakinan KPU Solo! Verifikasi Ijazah Jokowi Sesuai Prosedur, Siap Hadirkan Komisioner saat Sidang
Jumat, 25 April 2025
Regional
Paslon Cecep-Asep Unggul PSU di Pilbup Tasikmalaya, KPU Umumkan Hasil Pemilihan Bupati dan Wabup
Jumat, 25 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.