Senin, 12 Mei 2025

Live Update

Ingatkan Paslon, KPU Bukittinggi Larang Pemasangan APK Pilkada di Kelurahan Sapiran ABTB

Kamis, 3 Oktober 2024 17:18 WIB
Tribun Padang

Laporan wartawan, Tribun Padang - Fajar Alfaridho

TRIBUN-VIDEO.COM - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sudah mulai memasuki tahapan kampanye. Para Pasangan Calon (Paslon) juga mulai memasang sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) di sejumlah lokasi.

Namun, pantauan tribunpadang.com di lapangan, sejumlah APK yang dipasang oleh masing-masing Paslon berada di lokasi-lokasi yang dilarang.

Baca: 5 Item Logistik Pilkada Tiba di Gudang KPU Sambas, Petugas Selesaikan Pemasangan Kotak Suara

Baca: Sebelum Cuti, Bupati Blora Arief Rohman Ajak PPPK JF Guru Deklarasi Netralitas Jelang Pilkada 2024

Contohnya, sejumlah APK terpasang di ruas jalan yang dilarang. Misalnya saja di kawasan Jalan Sudirman, Kota Bukittinggi.

Kemudian tampak juga sejumlah APK terpasang di pagar rumah ibadah. (*)

Program: Live Update
Host: Yustina Kartika Gati
Editor Video: Ika Vidya Lestari
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso

 

# KPU # Bukittinggi # APK # Pilkada 2024

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Padang

Tags
   #KPU   #Bukittinggi   #APK   #Pilkada 2024

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved