LIVE UPDATE
Nekat Tanam Ganja di Pekarangan Rumah Dikonsumsi Sendiri, Pria Bener Meriah Dituntut 5 Tahun Bui
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Gayo - Bustami
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa Aulia Kendry pria asal di Kabupaten Bener Meriah ini dituntut selama 5 tahun penjara.
Baca: Suzuki Carry Terbakar di Kalianda Lampung Selatan, Diduga Bawa BBM Sebabkan 2 Orang Alami Luka
Ia dituntut pidana oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) gegara ketahuan menanam 13 batang ganja di pekarangan rumah di Kampung Wih Pesam, Kecamatan Wih Pesam, Bener Meriah.
Baca: Bandit Fablo Marpaung Pencuri Uang Rp 800 Juta Modus Pecah Kaca Mobil Diringkus Polsek Bintan
Tuntutan terhadap terdakwa telah dibacakan jaksa JPU yang dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong digelar pada (24/9/2024) lalu.(*)
# Tanam ganja # Bener Meriah # narkoba
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Serambi Indonesia
Live Update
Ditresnarkoba Polda Papua Tangkap 3 Pengedar Sabu Jayapura, WNA Papua Nugini Diserahkan ke Kejaksaan
Jumat, 2 Mei 2025
Live Update
Layanan Lapor Pak Berfungsi dengan Baik, Polres Tulangbawang Sigap Tangkap Bandar Narkoba di Lampung
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Ratusan Kasus Narkoba Periode 2025 Berhasil Diungkap Polda Sumbar! 499 Orang Ditetapkan Tersangka
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Ukir Prestasi, Polres Lhokseumawe Berhasil Gagalkan Peredaran 1,1 Kilogram Sabu, 2 Tersangka Dibekuk
Selasa, 29 April 2025
Sejarah Hari Ini
Detik-detik Akhir Hidup 8 Terpidana Mati di Nusakambangan, Tak Mau Ditutup Mata hingga Nyanyi Pujian
Selasa, 29 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.