Rabu, 14 Mei 2025

Viral

Pengakuan Pelaku Pembubaran Paksa Forum FTA di Kemang, Ngaku Dapat 'Orderan' untuk Bubarkan Diskusi

Senin, 30 September 2024 20:22 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru


TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya telah mengamankan lima orang yang terlibat pembubaran forum diskusi yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.

Dari kelima orang tersebut, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Sementara tersangka mengaku mendapat 'orderan' untuk membubarkan diskusi FTA.

Dikutip dari Tribunnews.com, hal itu disampaikan oleh Wakil Kapolda Metro Jaya, Brigjen (Pol) Djati Wiyoto Abadhy.

Baca: Kapolri Tegas Minta Jajarannya Sikat Habis Aksi Premanisme Buntut Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang

Ia mengatakan dua tersangka berinisal FEK dan GW.

Sementara tiga orang lainnya yang masih berstatus sebagai saksi adalah JJ, LW, dan MDM.

Polisi menyebut FEK berperan mengoordinir di lokasi kejadian.

Sementara GW merupakan pelaku perusakan properti yang ada di dalam hotel.

Baca: Tangkap 2 Tersangka, Polisi Masih Buru Aktor Intelektual di Balik Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang

Lalu, JJ, LW, dan MDM merupakan provokator pembubaran acara.

Hal senada disampaikan Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary S.

Pihaknya mengatakan, FEK mendapat orderan untuk membubarkan diskusi FTA tersebut.

Oleh sebab itu, pihak yang berwajib sedang mendalami sosok yang mengorder atau memerintahkan pembubaran itu.

"Pada hari Jumat, 27 September 2024 pelaku FEK mendapatkan orderan (yang sedang kami dalami) untuk membubarkan aksi yang menentang pemerintahan dari FTA, gelar Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional yang dilaksanakan pada 28 September 2024 di Ballroom Hotel Grand Kemang yang pada saat pelaksanaan tidak melaporkan kepada pihak kepolisian ataupun pemberitahuan kepada pihak yang berwajib," ujar Kombes Ade Ary S.

(Tribun-Video.com)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Peran 5 Pelaku Pembubaran Diskusi di Hotel Grand Kemang, 2 Tersangka Terancam Pasal Berlapis

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Muhammad Arief Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved