Kabar Tokoh
Penangguhan Penahanan Ratna Sarumpaet Ditolak, Atiqah Hasiholan: Yang Penting Kami Sudah Meminta
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Putri terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan, bersyukur atas kondisi ibunya yang sehat sebagaimana dinyatakan majelis hakim yang menolak penangguhan penahanan Ratna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (6/3/2019).
Namun menurutnya, pihak keluarga mengajukan penangguhan penahanan karena mengkhawatirkan kondisi kesehatan Ratna yang sudah masuk usia uzur.
Hal itu disampaikannya seusai menemani ibunya menjalani sidang lanjutan dengan agenda eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (6/3/2019).
"Ya alhamdulillah, ibu saya memang sehat. Ibu saya bukan sakit yang kesakitan, tapi ibu saya memang sudah berusia. Namanya sudah berusia pasti ada saja gangguan-gangguannya. Makanya kita akan menggunakan hak kita untuk meminta. Kalau hakim punya keputusan yang lain ya sudah, yang penting kita sudah meminta. Yang pasti ya kami namanya keluarga, ada hak ya masa' tidak digunakan," kata Atiqah.
Ia pun menegaskan akan mengajukan penangguhan penahanan lagi jika memang masih diberi hak untuk mengajukannya.
"Kalau ada haknya ya ngajuin lagi, terus saja kalau ada haknya," kata Atiqah sebelum meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya, majelis hakim yang memeriksa perkara terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet, menyatakan belum dapat mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Ratna sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (6/3/2019).
"Majelis hakim sampai saat ini belum dapat mengabulkan tersebut," kata Ketua Majelis Hakim Joni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2019).
Alasannya, majelis hakim belum menemukan adanya alasan yang mendesak untuk mengabulkan penangguhan penahanan Ratna.
"Karena menurut majelis belum ada alasan yang urgent untuk penangguhan penahanan dan di persidangan terdakwa dinyatakan sehat," kata Joni. (*)
ARTIKEL POPULER
Baca: Cara Edit Foto Promosi Produk yang Instagramable dengan Adobe Spark
Baca: Cara Aktifkan Fitur Kontrol Orangtua di Google Play Store
Baca: Cara Terjemahkan Teks dari Kamera atau Foto
TONTON JUGA:
Reporter: Gita Irawan
Video Production: Octavia Monica Putri
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Ajukan Penangguhan Penahanan Videografer Amsal Sitepu, Komisi III Siap Jadi Penjamin
Senin, 30 Maret 2026
Berita Terkini
Polisi Belum Terima Permintaan Penangguhan Penahanan Richard Lee, Sebut Tersangka Tak Mengeluh
Senin, 9 Maret 2026
Terkini Nasional
Dicecar 60 Pertanyaan soal Kasus Penganiayaan, Habib Bahar bin Smith Tidak Ditahan
Kamis, 12 Februari 2026
Live Update
Kasus Burung Cendet, Bupati Situbondo Turun Tangan Ajukan Penangguhan Penahanan Kakek 75 Tahun
Selasa, 16 Desember 2025
Tribun Video Update
Penjamin Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB Ternyata Sosok yang Dekat dengan Presiden Prabowo
Selasa, 13 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.