Live Update
Modus Janji Bangun Rumah Duafa di Pidie, Pria Warga Kramat Luar Ditangkap Polisi di Aceh Besar
Laporan wartawan Serambi News - Muhammad Nazar
TRIBUN-VIDEO.COM- Unit Opsnal Sat Reskrim bersama Unit IV Kamneg Sat Intelkam Polres Pidie meringkus lelaki berinisial MR alias Momot (39) warga Desa Kramat Luar, Kecamatan Kota Sigli, Pidie.
Pelaku MR ditangkap polisi di Desa Ajee Cut, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (24/9/2024) sekitar pukul 21.30 WIB, di rumahnya.
MR ditangkap polisi, diduga telah melakukan tindak pidana penipuan terhadap warga, dengan menjanjikan membangun rumah duafa. (*)
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribun Video
Terkini Nasional
MODUS LICIK DIBALIK Event Lari Bodong di Bogor, Panitia Sunda Land Run Mendadak Ubah Jadwal
4 hari lalu
Terkini Nasional
EVENT BODONG! 700 Pelari asal Jabodetabek Tertipu Sunda Land Run di Bogor, Kerugian Capai Rp200 Juta
4 hari lalu
Tribunnews Update
Promosikan PT DSI, Dude Harlino & Alyssa Soebandono Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp2,4 Triliun
4 hari lalu
LIVE UPDATE
Korban Dugaan Penipuan Showroom Mobil Geruduk Polresta Barelang, Kerugian Tembus Rp4 Miliar
5 hari lalu
Tribunnews Update
Wawali Armuji dan Warga Sidak Kantor Pemilik WO Abal-abal yang Tipu Pelanggan hingga Ratusan Juta
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.