Tribunnews Update
Tia Rahmania Bakal Ambi Langkah Hukum, Niat Bersihkan Nama Baik atas Tuduhan PDIP Gelembungkan Suara
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Tia Rahmania mendatangi Mabes Polri pada Jumat (27/9/2024) setelah dipecat sebagai kader PDIP.
Didampingi kuasa hukumnya, Jupryanto Purba, mereka menduga ada rekayasa sebelum putusan Mahkamah PartaI PDIP memecat Tia.
Baca: PDIP Disebut Rekayasa Pemecatan Tia Rahmania, Pengacara Endus Skenario Beri Jalan Bonnie Triyana
Caleg DPR RI terpilih dari Dapil Banten 1 tersebut hendak berkonsultasi mengenai pemecatannya.
Termasuk pula batalnya dia dilantik sebagai anggota DPR karena dituding menggelembungkan suara.
Jupryanto menilai konsultasi hukum diperlukan karena Sekjen PDIP Hasto Kristyanto diduga melakukan rekayasa sebelum putusan dari Mahkamah Partai.
Baca: Tia Rahmania Gugat Balik DPP PDIP & Bonnie Triyana, Merasa Didugikan Batal Dilantik Jadi DPR RI
Ia menjelaskan pada 5 Juni Hasto mengatakan bahwa yang terpilih menjadi anggota DPR Dapil Banten I adalah Bonnie Triyana.
Ia menilai, Hasto sudah mendahului keputusan Mahkamah Partai.
Terlebih Hasto menyebut Bonnie terpilih setelah banyak rintangan dan lika-liku.
Jupryanto pun sangat menyayangkan pernyataan Hasto di hadapan beberapa beberapa orang yang hadir dalam pelatihan nasional tim pemenangan Pilkada di Hotel Seruni, Cisarua, 5 Juni 2024.
Artinya Sekjen PDIP sudah melegitimasi Bonnie Triyana sebagai anggota DPR terpilih padahal proses sengketa di mahkamah partai belum ada putusan resmi.
Mahkamah Partai baru mengeluarkan putusan resminya pada 3 September.Â
Baca: Tak Terima Dipecat PDIP, Tia Rahmania Merasa Difitnah Partai Megawati, Bantah Gelembungkan Suara
Sementara itu Tia Rahmania kecewa mendalam terkait keputusan KPU RI yang mengakomodir keputusan Mahkamah Partai PDI Perjuangan.
Menurut Tia, PDIP sebagai rumahnya dalam berpolitik ternyata menuduh secara sepihak bahwa dirinya melakukan penggelembubgan suara.
Tia berpandangan hasil putusan Bawaslu Pronvinsi bukan seperti itu adanya.
Oleh karenanya Tia datang ke Mabes Polri berinisiatif didampingi oleh tim serta kuasa hukum.
Ia ingin membersihkan namanya terkait tudingan tersebut.
Dosen psikologi Universitas Paramadina ini menekankan dirinya tidak sedang berupaya kembali menjadi legislator.
Baca: Tak Terima Dipecat PDIP, Tia Rahmania Merasa Difitnah Partai Megawati, Bantah Gelembungkan Suara
Terlebih lagi sebagai dosen, imbuhnya, ada tanggungjawab moral untuk mengajarkan nilai baik.
Langkah-langkah hukum perlu dilakukan untuk mendapatkan keadilan sebagai mana bimbingan dan ilmu yang diberikan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Tia masih memegang prinsip menyerukan untuk harus berani menyampaikan keadilan meskipun pahit sekalipun.
Sebelumnya, dalam putusan Mahkamah Partai No. 009/240514/I/MP/2024, tanggal 14 Agustus 2024, menyatakan Tia Rahmania terbukti melakukan penggelembungan suara sebanyak 1.626 suara.Â
Dalam putusan tersebut, Tia dituduh memindahkan suara partai sebanyak 17 Suara, memindahkan Suara Mochamad Hasbi Asyidik Jayabaya sebanyak 251 suara.Â
Namun, dalam Amar Putusan, dinyatakan bahwa Tia terbukti melakukan penggelmbungan suara sebanyak 1.626 Suara.
Baca: Tia Rahmania Merasa Difitnah PDIP, Dipecat dari Partai Banteng & Dituding Curi Suara Caleg Lainnya
Sementara itu, BAWASLU Provinsi Banten pada 2 Mei 2024 menyatakan, tidak melanjutkan pemeriksaan Tia lantaran tidak memenuhi unsur tindak pidana Pemilu.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum Nasional Ronny Talapessy membeberkan kronologis persidangan yang dilakukan oleh DPP PDIP terhadap gugatan Bonnie Triyana.
Dimana dalam hasilnya DPP PDIP mengabulkan gugatan Bonnie dan memutuskan Tia Rahmania dipecat sebagai anggota partai PDIP dan gagal dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.
Kata Ronny, sejatinya proses persidangan yang akhirnya memecat Tia itu bukan proses yang singkat, melainkan sudah berlangsung lima bulan. (*)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Datangi Mabes Polri, Tia Rahmania Mengaku Konsultasi Langkah Hukum Atas Pemecatannya dari PDIP
# TRIBUNNEWS UPDATE # Tia Rahmania # pemecatan # DPR # PDIP # PDI Perjuangan
Reporter: sara dita
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Prabowo Berkelakar saat Pidato Hari Buruh, Sebut Namanya Pasaran dengan Kapolri & Panglima TNI
Kamis, 1 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Rismon Sianipar Mengaku Menjadi Korban Teror di Bali Diduga Terkait Isu Ijazah Palsu Jokowi
Kamis, 1 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Pemerintah Turki Tutup Akses Transportasi & Larang Demo May Day Hari Buruh, Istanbul Lockdown
Kamis, 1 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Kelakar Prabowo saat Letkol Teddy Disoraki di Mayday: Kok Sahutannya Lebih Banyak Daripada untuk Gue
Kamis, 1 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Sambil Gebrak Meja di Pidato Mayday, Prabowo Ngaku Diancam: Saya Rela Mati untuk Rakyat Indonesia
Kamis, 1 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.