Rabu, 14 Mei 2025

Tribunnews Update

Tia Rahmania Bakal Ambi Langkah Hukum, Niat Bersihkan Nama Baik atas Tuduhan PDIP Gelembungkan Suara

Jumat, 27 September 2024 20:44 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Tia Rahmania mendatangi Mabes Polri pada Jumat (27/9/2024) setelah dipecat sebagai kader PDIP.

Didampingi kuasa hukumnya, Jupryanto Purba, mereka menduga ada rekayasa sebelum putusan Mahkamah PartaI PDIP memecat Tia.

Baca: PDIP Disebut Rekayasa Pemecatan Tia Rahmania, Pengacara Endus Skenario Beri Jalan Bonnie Triyana

Caleg DPR RI terpilih dari Dapil Banten 1 tersebut hendak berkonsultasi mengenai pemecatannya.

Termasuk pula batalnya dia dilantik sebagai anggota DPR karena dituding menggelembungkan suara.

Jupryanto menilai konsultasi hukum diperlukan karena Sekjen PDIP Hasto Kristyanto diduga melakukan rekayasa sebelum putusan dari Mahkamah Partai.

Baca: Tia Rahmania Gugat Balik DPP PDIP & Bonnie Triyana, Merasa Didugikan Batal Dilantik Jadi DPR RI

Ia menjelaskan pada 5 Juni Hasto mengatakan bahwa yang terpilih menjadi anggota DPR Dapil Banten I adalah Bonnie Triyana.

Ia menilai, Hasto sudah mendahului keputusan Mahkamah Partai.

Terlebih Hasto menyebut Bonnie terpilih setelah banyak rintangan dan lika-liku.

Jupryanto pun sangat menyayangkan pernyataan Hasto di hadapan beberapa beberapa orang yang hadir dalam pelatihan nasional tim pemenangan Pilkada di Hotel Seruni, Cisarua, 5 Juni 2024.

Artinya Sekjen PDIP sudah melegitimasi Bonnie Triyana sebagai anggota DPR terpilih padahal proses sengketa di mahkamah partai belum ada putusan resmi.

Mahkamah Partai baru mengeluarkan putusan resminya pada 3 September. 

Baca: Tak Terima Dipecat PDIP, Tia Rahmania Merasa Difitnah Partai Megawati, Bantah Gelembungkan Suara

Sementara itu Tia Rahmania kecewa mendalam terkait keputusan KPU RI yang mengakomodir keputusan Mahkamah Partai PDI Perjuangan.

Menurut Tia, PDIP sebagai rumahnya dalam berpolitik ternyata menuduh secara sepihak bahwa dirinya melakukan penggelembubgan suara.

Tia berpandangan hasil putusan Bawaslu Pronvinsi bukan seperti itu adanya.

Oleh karenanya Tia datang ke Mabes Polri berinisiatif didampingi oleh tim serta kuasa hukum.

Ia ingin membersihkan namanya terkait tudingan tersebut.

Dosen psikologi Universitas Paramadina ini menekankan dirinya tidak sedang berupaya kembali menjadi legislator.

Baca: Tak Terima Dipecat PDIP, Tia Rahmania Merasa Difitnah Partai Megawati, Bantah Gelembungkan Suara

Terlebih lagi sebagai dosen, imbuhnya, ada tanggungjawab moral untuk mengajarkan nilai baik.

Langkah-langkah hukum perlu dilakukan untuk mendapatkan keadilan sebagai mana bimbingan dan ilmu yang diberikan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Tia masih memegang prinsip menyerukan untuk harus berani menyampaikan keadilan meskipun pahit sekalipun.

Sebelumnya, dalam putusan Mahkamah Partai No. 009/240514/I/MP/2024, tanggal 14 Agustus 2024, menyatakan Tia Rahmania terbukti melakukan penggelembungan suara sebanyak 1.626 suara. 

Dalam putusan tersebut, Tia dituduh memindahkan suara partai sebanyak 17 Suara, memindahkan Suara Mochamad Hasbi Asyidik Jayabaya sebanyak 251 suara. 

Namun, dalam Amar Putusan, dinyatakan bahwa Tia terbukti melakukan penggelmbungan suara sebanyak 1.626 Suara.

Baca: Tia Rahmania Merasa Difitnah PDIP, Dipecat dari Partai Banteng & Dituding Curi Suara Caleg Lainnya

Sementara itu, BAWASLU Provinsi Banten pada 2 Mei 2024 menyatakan, tidak melanjutkan pemeriksaan Tia lantaran tidak memenuhi unsur tindak pidana Pemilu.

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum Nasional Ronny Talapessy membeberkan kronologis persidangan yang dilakukan oleh DPP PDIP terhadap gugatan Bonnie Triyana.

Dimana dalam hasilnya DPP PDIP mengabulkan gugatan Bonnie dan memutuskan Tia Rahmania dipecat sebagai anggota partai PDIP dan gagal dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.

Kata Ronny, sejatinya proses persidangan yang akhirnya memecat Tia itu bukan proses yang singkat, melainkan sudah berlangsung lima bulan. (*)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Datangi Mabes Polri, Tia Rahmania Mengaku Konsultasi Langkah Hukum Atas Pemecatannya dari PDIP

# TRIBUNNEWS UPDATE # Tia Rahmania # pemecatan # DPR # PDIP # PDI Perjuangan
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: sara dita
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved