Tribunnews Update
Tia Rahmania Merasa Difitnah PDIP, Dipecat dari Partai Banteng & Dituding 'Curi' Suara Caleg Lainnya
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - PDIP menegaskan Tia Rahmania dipecat sebagai anggota partainya dan gagal dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum Nasional Ronny Talapessy mengatakan, proses pemecatan Tia Rahmania tidak mendadak, melainkan sudah melewati proses sidang selama lima bulan.
Baca: Tia Rahmania Balik Laporkan PDIP hingga Bonnie Triyana, Partai Banteng Jelaskan Kronologi Pemecatan
Ronny turut membantah tudingan merancang skenario pemecatan Tia Rahmania untuk sengaja mengagalkannya menjadi anggota DPR RI Periode 2024-2029.
Hal itu berawal pada tanggal 13 Mei 2024, saat Bawaslu Provinsi Banten memutuskan menjatuhi sanksi terhadap 8 petugas pemilihan kecamatan (PPK) di 8 Kecamatan di Dapil Banten I yang menjadi Dapil Tia dan Bonnie Triyana.
Mereka terbukti memindahkan suara yang menuntungkan Tia Rahmania.
Setelahnya pada tanggal 14 Agustus 2024 Bonnie Triyana selaku kader PDIP melayangkan permohonan gugatan ke Mahkamah Partai PDIP atas adanya temuan dugaan kecurangan tersebut.
Baca: Tia Rahmania Dipecat PDIP usai Sentil Keras Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron?
Hasilnya, dalam persidangan di Mahkamah Partai tersebut memutuskan bahwa Tia melakukan penggelembungan suara.
Dengan hal tersebut, Tia telah melanggar kode etik dan disiplin partai.
Atas hasil dan keputusan Mahkamah Partai PDIP tersebut partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu mengirimkan surat ke KPU RI pada 30 Agustus 2024.
Setelahnya, pada tanggal 3 September 2024 Mahkamah Etik dan Badan Kehormatan DPP PDIP langsung menggelar sidang etik terhadap Tia Rahmania.
Persidangan etik itu digelar setelah adanya hasil pada sidang sebelumnya yang menyatakan Tia melakukan penggelembungan suara.
Atas hasil sidang keseluruhan tersebut, Ronny menegaskan kalau DPP PDIP langsung berkirim surat kembali ke KPU RI untuk pemberitahuan Tia bukan lagi anggota partai.
Baca: Semprot Nurul Ghufron KPK di Lemhannas, Tia Rahmania Dipecat dari Anggota PDI-P, Gagal ke Senayan
Selang 10 hari pada tanggal 23 September 2024, KPU merilis keputusan baru tentang penetapan calon terpilih DPR RI.
Dalam hasil tersebut, nama Tia Rahmania sudah tidak ada sebagai anggota terpilih DPR RI.
KPU RI juga menetapkan Bonnie Triyana sebagai Caleg PDI-P Dapil Banten I, yang memperoleh 36.516 suara, sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029. (*)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DPP PDIP Beberkan Kronologis Pemecatan Tia Rahmania: Terbukti Lakukan Penggelembungan Suara
# TRIBUNNEWS UPDATE # Tia Rahmania # PDIP # Caleg # PDI Perjuangan
Reporter: sara dita
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Houthi Peringatkan Negara-negara Arab soal Kedatangan Trump ke Timur Tengah: AS Bisa Abaikan Sekutu
4 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
LIVE: Prajurit TNI Korban Ledakan Garut Tiba di Manado, Langsung Dibawa ke Bolaang Mongondow
5 jam lalu
Tribunnews Update
Terungkap! 4 Warga Sipil yang Tewas saat Pemusnahan Amunisi TNI Ternyata Buruh, Dibayar Rp 150 Ribu
5 jam lalu
Tribunnews Update
Instagram Jokowi Diserbu Warganet, Banjir Komentar seusai Temui Mantan Dosen Pembimbing Kuliah UGM
5 jam lalu
Tribunnews Update
Heran Terseret Kasus Ijazah Jokowi seusai Disebut Mangkir, Abraham Samad: Tak Ada Undangan Polisi
5 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.