Selasa, 7 April 2026

Momen Hakim MK Guntur Hamzah Terisak Baca Dissenting Opinion di Sidang Perkara Hak Asuh Anak

Kamis, 26 September 2024 20:21 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruhnya pengujian materiil Pasal 330 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terhadap UUD 1945 terkait perkara 140/PUU-XXI/2023 perihal hak asuh anak.

Permohonan ini diajukan oleh Aelyn Halim, Shelvia, Nur, Angelia Susanto, dan Roshan Kaish Sadaranggani.

Hakim konstitusi Guntur Hamzah sempat terisak saat membaca dissenting opinion atau menyampaikan pendapat berbeda dalam sidang hak asuh anak di ruang sidang Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (26/9/2024).(*)

Editor: Srihandriatmo Malau
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved