Regional
Modus Guru di Gorontalo Ajak Muridnya Jalin Hubungan, Manfaatkan Status Yatim Piatu Korban
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum guru tersangka kasus kekerasan seksual sekaligus video syur dengan siswinya yang masih berusia 16 tahun, DH memanfaatkan status yatim piatu korban.
Diketahui video DH guru SMA di Gorontalo berhubungan suami istri dengan siswinya viral di media sosial.
Polisi lantas menetapkan DH sebagai tersangka setelah meminta keterangan dari 10 saksi, terlapor, dan pelapor.
Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman menjelaskan pelaku sengaja membuat korban merasa nyaman hingga akhirnya diajak menjalin hubungan terlarang.
"Modus operandi adalah hubungan asmara, karena yang bersangkutan (korban) merasa tersangka mengayomi, membantu juga."
"Jadi korban siswi merasa nyaman," jelas Deddy dalam konferensi pers di Mapolres Gorontalo, Rabu (25/9/2024), dikutip dari TribunGorontalo.com.
Hal yang sama disampaikan Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Goronntalo, Brigpol Jabal Nur.
Baca: NASIB Siswi SMA di Gorontalo seusai Video Syur dengan Guru Tersebar, Dikeluarkan dari Sekolah
Jabal menjelaskan, korban yang sudah tidak memiliki orang tua merasa mendapat perhatian dari pelaku.
Dari situ pelaku dan korban kemudian menjalin hubungan asmara sejak 2022.
Hingga akhirnya 2023, oknum guru menyentuh korban.
Dan pada Januari 2024, pelaku mengajak korban berhubungan suami istri disertai pemaksaan.
"Akhirnya dia (korban) merasakan perhatian lebih dari seorang bapak," ungkap Jabal, Selasa (24/9/2024).
"Sampai tahun 2023, oknum gurunya lebih ekstrem menyentuh siswi (korban)," kata Jabal.
Sejak saat itu, pelaku dan korban kerap melakukan hubungan suami istri.(Tribun-Video.Com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pak Guru DH di Gorontalo Manfaatkan Status Yatim Piatu Siswinya, Polisi: Sengaja Buat Korban Nyaman
# video syur # oknum guru # Gorontalo
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
LIVE UPDATE SORE: Oknum Guru Idap HIV Jajakan Layanan Seks, 3 Terdakwa Kasus Kerusuhan Solo Bebas
Selasa, 31 Maret 2026
Nasional
NASIB Guru MTs di Depok seusai Viral Tawarkan Jasa Seksual Sesama Jenis ke Pelajar dan Mahasiswa
Senin, 30 Maret 2026
Viral
Ngaku Idap HIV! Viral Oknum Guru Tawarkan Layanan Seksual Sesama Jenis di Tangsel Kini Dipecat
Senin, 30 Maret 2026
Tribunnews Update
Oknum Guru MTs di Depok Dipecat seusai Tawarkan Jasa Seksual, Dinkes Lakukan Screening Siswa
Senin, 30 Maret 2026
Tribunnews Update
Viral Video Oknum Guru Ditangkap Warga di Pamulang, Tawarkan Jasa Seksual Tarif Pelajar
Senin, 30 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.