Rabu, 7 Januari 2026

Terkini Daerah

Akting Kesurupan saat Ditangkap, Pria Viral Penghina Jokowi Merengek Diperiksa soal Kasus Pencurian

Selasa, 5 Maret 2019 17:07 WIB
Tribun Manado

TRIBUN-VIDEO.COM - Taufik R Gani, warga Lingkungan I Kelurahan Mawahu Kecamatan Tuminting Kota Manado, Sulawesi Utara, beberapa waktu lalu menghebohkan media sosial.

Sosoknya jadi viral karena tindakannya yang terang-terangan memamerkan hubungan sesama jenisnya.

Taufik R Gani pun menjadi residivis kasus pornografi Oktober tahun 2016 di Manado.

Bahkan tahun 2017 ia juga menjadi sorotan karena menghina Presiden Joko Widodo di media sosialnya.

Ia pun harus berurusan dengan polisi pada tahun 2017 dan Agustus 2018 atas tindakannya tersebut.

Terbaru, pria 23 tahun tersebut jadi tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) 27 unit ponsel iPhone S seri terbaru.

Ia ditangkap timsus Jatanras Polda Sulut dan Buser Polrestabes Medan Sumatera Utara (Sumut), atas kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

"Tersangka kami amankan di rumahnya di Lingkungan I Kelurahan Mawahu Kecamatan Tuminting sekitar pukul 04.00 Wita pagi pekan lalu," tutur AKP Sugeng Wahyudi Santoso SH Katimsus Jantanras Polda Sulut, kepada wartawan di Mapolda Sulut Senin (18/02/2019).

Taufik ditangkap karena melakukan tindak pidana curat 27 Iphone S seri terbaru dan empat buah notebook dengan total kerugian Rp 500 juta.

"Barang curiannya Handphone Iphone S seri terbaru harganya Rp 25 juta per satu unit," tambahnya.

Disebutkan polisi bahwa hasil curian digunakan pelaku untuk pamer di media sosial.

"Bukan untuk ditabung, ditukar dalam pecahan Rp50 ribu kemudian dipamerkan di media sosial Facebook dan dipakai berfoya-foya ke Bali dan Jakarta bersama pasangan homonya," ujarnya.

Polisi juga sempat mengamankan pasangan homo tersangka, namun karena tidak ada kaitannya sudah dilepas.‎

Sementara itu, video Gani mencuri, ditangkap, hingga saat diperiksa polisi beredar di media sosial.

Video-video tersebut dibagikan akun Facebook Roy S Damanik Raja pada Senin (4/3/2019).

Dalam unggahan tersebut menampilkan kompilasi video yang memperlihatkan Gani mencuri iPhone, memamerkan hasil curiannya, ditangkap polisi, hingga menjalani pemeriksaan.

Tampak pada awal video Gani terekam CCTV mencuri sejumlah barang di toko yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kesawan, Medan.

Video lain menunjukkan Gani memamerkan uang hasil penjualan barang-barang yang dicurinya.

Ia tampak tertawa dan memamerkan setumpuk uang pecahan Rp 50 ribuan miliknya.

Namun hal tersebut berbanding terbalik dengan video saat ia diperiksa polisi.

Gani merengek, menangis di hadapan petugas.

"Katanya cuma ketawa, sekarang kok nangis," ujar petugas yang merekam.

Video lain menunjukkan detik-detik saat Gani ditangkap.

Gani tampak berontak dan tak mau untuk ditangkap.

"Aku gamau pak," ujar Gani histeris saat ditangkap.

Namun yang menjadi perhatian, Gani bahkan berpura-pura kesurupan saat ditangkap.

"Nyamar dia ini, gapapa-gapapa," ujar salah seorang petugas sembari tertawa melihat aksi Gani.

Kini Gani telah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan.(Tribun-Video/Alfin Wahyu)

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Bukan Ditabung, Uang Banyak yang Dipamerkan Taufik untuk Foya-foya dengan Pasangan Homo

ARTIKEL POPULER

Baca: Cara Edit Foto Promosi Produk yang Instagramable dengan Adobe Spark

Baca: Cara Aktifkan Fitur Kontrol Orangtua di Google Play Store

Baca: Cara Terjemahkan Teks dari Kamera atau Foto

 

TONTON JUGA:

Editor: Sigit Ariyanto
Reporter: Alfin Wahyu Yulianto
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribun Manado

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved