Selasa, 13 Mei 2025

VIRAL NEWS

PDI-P Pecat Tia Rahmania Usai Kuliti Nurul Ghufron KPK di Lemhannas, Batal Dilantik Anggota DPR RI

Kamis, 26 September 2024 10:54 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Tia Rahmania dipecat dari anggota PDI-P.

Hal itu membuatnya gagal dilantik jadi Anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029, Dapil Banten.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun juga menetapkan dua pengganti calon anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029.

Dalam surat tersebut, KPU RI menetapkan Didik Haryadi, Caleg PDI-P Dapil Jawa Tengah 4 dengan perolehan 74.750 suara, sebagai anggota DPR RI terpilih.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan KPU RI Nomor 1368 Tahun 2024.

Yakni yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin pada 23 September 2024.

Baca: Ketua KPK Sindir soal Gratifikasi dan Jet Pribadi, Singgung Penjual Pisang hingga Nebeng

Surat keputusan itu juga telah dipublikasikan di laman resmi kpu.go.id.

Sebagai informasi, Didik menggantikan Rahmad Handoyo, Caleg terpilih dari PDI-P yang memiliki perolehan suara tertinggi ketiga di Dapil Jawa Tengah 4.

Rahmad Handoyo tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR.

Hal itu karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai.

KPU RI juga menetapkan Bonnie Triyana sebagai Caleg PDI-P Dapil Banten 1, yang memperoleh 36.516 suara.

Yakni sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.
 
Bonnie menggantikan Tia Rahmania, yang dipecat karena dianggap tidak memenuhi syarat untuk menjadi anggota DPR RI. 

Tia Rahmania belakangan ini menjadi sorotan setelah mengkritik Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron.

Kritikan tersebut terjadi saat Ghufron menyampaikan materi tentang penguatan antikorupsi.

Yakni dalam Forum Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan untuk Anggota DPR Periode 2024-2029.

Acara tersebut disiarkan melalui YouTube Lemhanas pada Minggu (22/9/2024) lalu.

Di awal presentasinya, Ghufron membahas isu korupsi dan dampaknya terhadap tujuan negara.

Selain itu, Ghufron juga menyoroti masih adanya praktik penerimaan hadiah di kalangan penyelenggara negara.

Namun, pernyataan Ghufron segera diinterupsi oleh Tia Rahmania.

Baca: Internal KPK Saling Lempar Rilis Hasil Analisa Dugaan Gratifikasi Kaesang, Nawawi: Pak Pahala Saja

Tia mengaku merasa tidak nyaman dengan ceramah yang disampaikan oleh Ghufron.

Tia kemudian menegaskan bahwa Ghufron sebaiknya tidak membicarakan materi tentang integritas kepada Anggota DPR Terpilih.

Melainkan fokus pada kasus pelanggaran etik yang pernah dilakukannya.

Ia menegaskan bahwa Ghufron bukanlah produk dari Anggota DPR Terpilih periode 2024-2029.

Tia juga  menekankan bahwa korupsi adalah persoalan etika dan moral. 

Tia juga meminta panitia acara untuk mencari pembicara yang lebih kredibel.

Sebelumnya, Dewan Pengawas KPK menjatuhkan sanksi etik sedang kepada Nurul Ghufron.

Itu karena ia terbukti melakukan pelanggaran etik. 

Ghufron dinilai telah menyalahgunakan pengaruhnya sebagai pimpinan KPK untuk memutasi pegawai di Kementerian Pertanian berinisial ADM.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota DPR RI Terpilih Tia Rahmania Dipecat PDI-P, Digantikan Bonnie Triyana"

Program: Viral News
Host: Sandy Yuanita
Editor Video: Januar Imani Ramadhan
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

#tia rahmania #pdiperjuangan #caleg

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #KPK   #DPR RI   #Tia Rahmania

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved