Viral
Tipu Daya Oknum Guru di Gorontalo hingga Viral Video Syurnya, Tersangka Disebut "MENGAYOMI" Korban
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Modus DH, sosok guru di Kabupaten Gorontalo diungkap kepolisian resort (Polres) Gorontalo.
DH resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur yang ramai beredar viral di media sosial.
Pria berusia 51 itu rupanya telah menjalin asmara dengan siswanya sejak Januari 2022.
Baca: Modus Terkuak! Oknum Guru di Gorontalo Ternyata Sudah Dekat dengan Muridnya sebelum VIdeo Syur Viral
Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, mengungkapkan DH dan siswanya sudah berkali-kali melakukan hubungan layaknya suami istri.
"Modus operandi adalah hubungan asmara, karena yg bersangkutan merasa tersangka mengayomi, membantu juga, jadi korban siswi merasa nyaman," tutur Deddy dalam konferensi pers di Polres Gorontalo pada Rabu (25/9/2024).
Baca: Terungkap Cinta Terlarang Oknum Guru-Siswi di Gorontalo hingga Video Syur Keduanya Beredar di Medsos
DH menjadi tersangka setelah penyidik mendapatkan keterangan dari 10 orang terdiri dari delapan saksi, pelapor, dan terlapor.
Tersangka sebelumnya dilaporkan oleh paman siswi.
DH dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
"Ancaman penjara lima tahun minimal, 15 tahun maksimal ditambah sepertiga karena yang bersangkutan merupakan seorang tenaga pendidik," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kasus Video Syur di Gorontalo, Murid Merasa Nyaman dengan Guru : Tersangka Mengayomi
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribunnews Bogor
Viral di Medsos
Sosok Nenek Asyah yang Digebuki Warga, Dituduh Culik Bocah Padahal Cuma Minta Tolong
4 hari lalu
Terkini Nasional
Tak Takut? Rizal Fadillah Ngaku Bakal "Buka-bukaan" saat Diperiksa soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
4 hari lalu
Terkini Nasional
Reaksi Santai Dokter Tifa seusai Dipolisikan Jokowi soal Tuduhan Ijazah Palsu, Singgung Azab Allah
4 hari lalu
Terkini Nasional
Sindiran Habib Rizieq! Sebut Pemerintah Tak Berani Bubarkan Ormas "Preman": Pembinanya Aja Pejabat
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.