Tribunnews Update
Ditangkap! Oknum Guru Gorontalo yang Jadi Tersangka Video Syur Terancam 15 Tahun Bui & Dinonaktifkan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Gorontalo resmi menetapkan oknum guru madrasah setingkat SMA di Gorontalo berinisial DH (57) sebagai tersangka kasus video syur.
DH dijerat dengan undang undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Baca: Nasib Guru Madrasah di Gorontalo usai Video Syur dengan Siswi Tersebar, Dipolisikan & Dinonaktifkan
Saat ini yang bersangkutan telah diamankan beserta barang bukti.
Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman mengatakan modus operandi tersangka adalah hubungan asmara yang berkelanjutan.
DH dan siswi sudah menjalin asmara sejak 2022
Selain itu DH juga telah dinonaktifkan mengajar di sekolah.
Baca: Geger Video Guru & Murid di Gorontalo Rekam Adegan Syur saat Masih Pakai Seragam, Polisi Bertindak
Di sisi lain Polres Gorontalo juga akan menindaklanjuti perekam dan penyebar video syur antara siswa dan guru yang viral di media sosial.
Tindakan terukur juga berlaku untuk netizen yang ikut menyebarkan foto-foto sang siswa. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# TRIBUNNEWS UPDATE # guru # video syur # Gorontalo
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
Perang India Vs Pakistan Pecah! Saling Klaim Tembak Jatuh Jet Tempur, Adu Keunggulan Serangan Udara
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Kisah Unik, Keluarga 3 Generasi Asal Sabang Bisa Tunaikan Haji Bersama, Padahal Tak Daftar Bersamaan
6 hari lalu
Live Update
Kepala SMPN 10 Jogja Akui Guru Matematika Terlibat Pembuatan Soal ASPD, Bantah Aksi Membocorkan
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Perang Pecah! Ini Sejarah Awal Konflik Pakistan Vs India, Terjadi sejak Kedua Negara Berdiri 1947
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.