Senin, 21 Oktober 2024

Tribunnews Update

Nasib Guru SMP di Lamongan yang Tampar Siswanya di Kelas, Disanksi Dinas Meski Sudah Minta Maaf

Rabu, 25 September 2024 20:59 WIB
Tribun Jatim

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif membenarkan kejadian penamparan Guru E terhadap muridnya yang viral di media sosial.

Munif mengatakan E terpancing emosi saat siswa memanggilnya hanya nama tanpa embel-embel 'Bu' hingga tiga kali.

Baca: Kronologi Guru di Lamongan Tampar Siswanya 3 Kali hingga Didorong, Tak Terima Dipanggil Cuma Nama

Pelaku marah dan menampar karena menilai siswanya tidak sopan.

Karena itulah E menampar korban hingga tiga kali dengan melihatkan muka marah.

Setelah aksinya menampar murid viral, E meminta maaf.

Baca: Guru SMP di Lamongan Tampar Siswa Berkali-kali, Marah Dipanggil Cuma Nama & Anggap Murid Tak Sopan

E mendatangi rumah korban disaksikan tokoh masyarakat setempat, Wignyo yang juga Ketua Komite, perangkat desa dan juga Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif.

Guru berinisial E dan suaminya itu secara terbuka meminta maaf atas kejadian tersebut yang diabadikan rekaman video dengan didampingi Munif Syarif.

Dia kemudian berjabat tangan dengan kedua orang tua korban dan siswa yang jadi sasaran emosinya saat jam pelajaran Selasa siang (24/9/2024).

Kedua orang tua siswa menerima permintaan maaf E.

Sementara itu suami E, juga meminta maaf atas keselahan istrinya yang telah melakukan pemukulan pada korban saat ulangan.

Perkara penganiayaan ini tidak sampai proses hukum, lantaran orangtua siswa menganggap persoalan ini telah selesai dan diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca: Guru MI di Bojonegoro Cabuli 8 Siswa, Polisi Ungkap Pelaku Dulu Korban Pencabulan di Ponpes Lamongan

Perdamaian itu juga dituangkan dalam surat pernyataan dari orang tua siswa yang isinya perkara penganiayaan diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak akan menuntut secara hukum.

Surat pernyataan itu dibuat dan ditandatangani pada Selasa (24/9/2024) malam di atas meterai Rp 10.000 disebutkan juga jika surat pernyataan dibuat tanpa paksaan oleh siapapun.

Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif berharap tidak ada insiden serupa di sekolah lain.

Meski begitu, tandas Munif, pihaknya atas nama lembaga dinas tetap menindak tegas dan menjatuhkan sanksi pada oknum guru itu.

Kini E ditarik ke Dispendik. (*)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Guru SMP Tampar Siswa karena Tak Dipanggil 'Bu', Kena Sanksi Meski Minta Maaf, Kepala Dinas: Tarik

# TRIBUNNEWS UPDATE # guru # Lamongan # penganiayaan # viral di media sosial
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: sara dita
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribun Jatim

KOMENTAR

Video TERKINI

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved