TRIBUNNEWS UPDATE
Komentar Mahfud MD soal Isu Gibran Bisa Batal Dilantik Jadi Wapres: Gak Bisa, Prabowo akan Terganggu
TRIBUN-VIDEO.COM - Beredar isu dan desakan yang bernarasi MPR bisa membatalkan pelantikan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden.
Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD menyebut pembatalan pelantikan Gibran tidak mungkin terjadi.
Meski begitu, Gibran baru bisa diproses seusai pelantikan tersebut.
Hal itu disampaikan Mahfud MD melalui podcast 'Terus Terang' yang diunggah di channel Youtube pribadinya.
Mahfud MD mengatakan secara politik, Gibran tetap harus dilantik menjadi wapres.
Bahkan Mahfud mempertanyakan atas dasar apa Gibran tidak bisa dilantik pada Oktober 2024 mendatang.
Pihaknya menyebut, secara politik Prabowo akan terganggu jika Gibran tidak dilantik.
Pasalnya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden merupakan satu paket.
Lantas, Mahfud MD menyarankan agar beberapa pihak mengambil langkah-langkah jika ingin mengusut Gibran.
Mahfud memberikan istilah membuat negosiasi baru untuk membangun keadaban di dalam bernegara.
(Tribun-Video.com)
Baca: Bertemu di Istana Merdeka, Jokowi dan SBY Sepakat Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
Baca: PDIP Diprediksi Tak Bakal Gabung Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran, Pengamat Ungkap 3 Alasan
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman AS-Iran: Kilang Minyak Dihantam Ledakan, AS Kian Terpojok! Rusia, Inggris-Prancis Melawan
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Ledakan Dahsyat Guncang Kilang Minyak PBF Energy di Kota Metropolitan AS, Washington Kian Terancam
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Protes Warga Yerusalem Desak Militer Hentikan Perang Gaza, Berujung Penangkapan Para Demonstran
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Said Didu Desak Prabowo Copot Silfester Matutina dari Komisaris BUMN: Setahun Buron Masih Gajian
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Nasib Tragis Remaja 12 Tahun Tertembak OPM, Tewas Tak Tertolong saat Proses Evakuasi di Perjalanan
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.